Mantan TNI Diringkus di Keerom, Diduga Selundupkan Senjata untuk KKB Puncak Jaya

Mantan Anggota TNI Ditangkap, Diduga Kirim Senjata ke KKB Puncak Jaya

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil meringkus seorang mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial YE (28) yang diduga kuat terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan ratusan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya. Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz bersama Satuan Reskrim Polres Keerom ini berlangsung pada Jumat (7/3/2025) di Kabupaten Keerom, Papua. Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi intensif terkait pergerakan senjata ilegal menuju wilayah konflik.

YE, yang dipecat dari kesatuannya pada tahun 2022 karena terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi, diduga memanfaatkan jalur transportasi umum untuk melancarkan aksinya. Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Petrus Rudolf Renwarin, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jayapura bahwa YE menyewa mobil untuk mengangkut senjata dan amunisi tersebut menuju Puncak Jaya via Wamena, Jayawijaya. Strategi ini menunjukkan perencanaan yang matang dan upaya untuk menghindari pengawasan ketat aparat keamanan.

"Pelaku memanfaatkan jalur darat Jayapura-Wamena untuk mengelabui petugas," ungkap Irjen Pol. Patrige. "Mobil sewaan yang digunakan pelaku berhasil dihentikan di Keerom, dan seluruh barang bukti berupa senjata api dan ratusan amunisi berhasil diamankan." Penangkapan ini juga membongkar jaringan distribusi senjata ilegal yang semakin mengkhawatirkan, mengingat dampaknya terhadap situasi keamanan di Papua.

Saat ini, YE telah ditahan di Mapolda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini, termasuk asal-usul senjata dan amunisi yang diselundupkan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses penyelidikan yang intensif ini bertujuan untuk membongkar seluruh jaringan dan memutus mata rantai penyediaan senjata untuk KKB.

Irjen Pol. Patrige menekankan komitmen Polda Papua untuk terus memberantas peredaran senjata ilegal dan aksi-aksi kriminal bersenjata yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. Langkah-langkah proaktif dan kolaboratif dengan berbagai pihak akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran senjata ilegal guna mendukung upaya penegakan hukum.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • YE, mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan senjata (2022).
  • Penangkapan dilakukan di Keerom, Papua, pada 7 Maret 2025.
  • Barang bukti yang disita: Senjata api dan ratusan amunisi.
  • Modus operandi: Menyewa mobil untuk mengangkut senjata menuju Puncak Jaya via Wamena.
  • YE saat ini ditahan di Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
  • Polda Papua akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan.