Samarinda Digegerkan Insiden Strada: Puluhan Motor Ringsek dan Rumah Warga Rusak Akibat Ulah Pengemudi Ugal-ugalan
Kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda Ilir, Kota Samarinda, digegerkan oleh insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Strada berwarna putih pada Rabu (23/4/2025) dini hari. Mobil tersebut, yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan dikendarai secara ugal-ugalan, menabrak puluhan sepeda motor yang sedang terparkir di sebuah gang sempit.
Akibat kejadian ini, setidaknya 24 unit sepeda motor mengalami kerusakan parah. Tidak hanya itu, 10 rumah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian juga turut terdampak, mengalami kerusakan akibat hantaman mobil tersebut. Kerugian materiel akibat insiden ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Lurah Selili, Deddy Irawan, menyatakan bahwa pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pertemuan antara perwakilan warga dan perusahaan telah difasilitasi oleh Polsek Anggana Namas.
"Perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan seluruh sepeda motor yang rusak serta kerusakan pada rumah-rumah warga," ungkap Deddy Irawan. Ia menambahkan bahwa perusahaan akan menyediakan tukang untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak.
Menurut rencana, pertemuan lanjutan akan diadakan pada Senin (28/4/2025) di Polsek Kota Samarinda. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara rinci mekanisme kompensasi yang akan diberikan kepada para korban.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu orang yang berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.
"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial IG. Berdasarkan keterangannya, ia merupakan penumpang. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yaitu RI (pengemudi), RA, dan DW," jelas Kompol La Ode.
Lebih lanjut, Kompol La Ode mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat orang tersebut diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat kejadian. Polisi menemukan alat isap sabu di dalam mobil yang mereka gunakan. Diduga kuat, mereka berusaha melarikan diri saat petugas kepolisian melakukan patroli dan mencurigai kendaraan mereka.
Diketahui bahwa keempat orang yang terlibat dalam insiden ini merupakan karyawan dari PT MAP, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Anggana, Kutai Kartanegara. Deddy Irawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil melacak identitas perusahaan tersebut berdasarkan pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan data perusahaan.
Saat ini, pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap ketiga tersangka yang masih buron. Deddy Irawan berharap agar proses penyelesaian antara warga dan perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan ganti rugi yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak oleh insiden ini.
Adapun rincian kerusakan akibat insiden tersebut meliputi:
- 24 sepeda motor rusak (beberapa di antaranya rusak parah dan tidak dapat diperbaiki)
- 10 rumah warga mengalami kerusakan
Pihak berwajib terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kecelakaan ini dan memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Masyarakat setempat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.