KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada awak media.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah sedang berlangsung," ujar Fitroh, Senin (28/4/2025).

Meski demikian, KPK masih enggan mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk identitas para tersangka yang telah ditetapkan. "Sudah ada tersangka," imbuh Fitroh singkat.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Barat pada hari Minggu (27/4/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Tessa dalam keterangannya.

Namun, Tessa juga belum bersedia memberikan informasi rinci mengenai lokasi penggeledahan maupun perkara yang sedang ditangani. Ia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.

Dengan adanya penggeledahan dan penetapan tersangka, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

KPK akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.