Polres Mojokerto Sita Empat Kendaraan Pengangkut Sound System, Gangguan Sahur Picu Tindakan Tegas

Polres Mojokerto Sita Empat Kendaraan Pengangkut Sound System, Gangguan Sahur Picu Tindakan Tegas

Kegaduhan yang ditimbulkan oleh sound system keliling selama bulan Ramadan di wilayah Mojokerto telah berbuah tindakan tegas dari pihak kepolisian. Polres Mojokerto pada Senin dini hari (3/3/2025) berhasil mengamankan empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sound system besar, yang selama ini dikeluhkan warga karena mengganggu ketenangan dan ibadah sahur. Aksi penyitaan ini merupakan respons atas sejumlah laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara keras dan getaran kuat dari sound system tersebut.

Menurut keterangan Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, penggunaan sound system keliling untuk membangunkan sahur telah memicu keresahan di kalangan masyarakat. Suara yang sangat keras dan getaran yang signifikan, menurut Kompol Hendro, tidak hanya mengganggu istirahat warga, tetapi juga menganggu pelaksanaan ibadah, terutama salat tahajud yang banyak dijalankan pada dini hari. Keluhan masyarakat ini disampaikan kepada pihak kepolisian sebelum Ramadan, dan imbauan agar tidak menggunakan sound system dengan volume berlebihan telah disampaikan. Namun, tindakan yang tidak bertanggung jawab tetap terjadi, sehingga Polres Mojokerto akhirnya mengambil langkah penegakan hukum.

"Sebelum bulan Ramadan, kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi terkait penggunaan sound system keliling untuk membangunkan sahur. Namun, tampaknya imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat," jelas Kompol Hendro saat dikonfirmasi. Aksi penindakan ini melibatkan petugas patroli yang berhasil mengamankan empat kendaraan yang terdiri dari satu truk, dua mobil pikap, dan satu mobil jenis Tossa. Keempat kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolres Mojokerto. Selain mengamankan kendaraan, para pengemudi juga dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Proses penindakan ini tidak hanya berhenti pada penyitaan dan penilangan. Polres Mojokerto juga melakukan tindakan preventif dengan mengarak keempat kendaraan tersebut keliling beberapa kecamatan, sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat. Kecamatan Puri, Gondang, Dlanggu, dan Trawas menjadi wilayah yang disisir dalam kegiatan tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari. Kendaraan yang telah disita akan tetap diamankan di Mapolres Mojokerto hingga proses sidang tilang selesai.

"Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan membuat masyarakat lebih bijak dalam menjalankan kegiatan selama bulan Ramadan. Ketenangan dan kekhusyukan ibadah harus diutamakan," tegas Kompol Hendro. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan, dan tidak akan segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

Daftar Kendaraan yang Diamankan: * Satu unit truk * Dua unit mobil pikap * Satu unit mobil Tossa

Wilayah yang Terdampak Kebisingan: * Kecamatan Puri * Kecamatan Gondang * Kecamatan Dlanggu * Kecamatan Trawas