Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Cibitung: Polisi Selidiki Status Kamar Transit

Bekasi, Jawa Barat – Seorang wanita tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kontrakan di Kampung Cibuntu, RT 3/RW 5, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu (27/4/2025). Penemuan ini memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, terutama terkait status kamar kontrakan tersebut yang dikenal sebagai "kamar transit".

Menurut keterangan warga setempat, Bahtiar (32), kontrakan tersebut seringkali dihuni oleh orang-orang yang tidak menetap. "Di sini banyak yang keluar masuk, jadi warga tidak ada yang mengenali korban," ujarnya, Senin (28/4/2025).

Kamar kontrakan ini dimiliki oleh seorang warga berinisial N, yang kini tengah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Kompleks kontrakan ini terdiri dari 135 kamar dengan harga sewa yang bervariasi. Kamar di lantai bawah disewakan seharga Rp 650.000 per bulan, sementara kamar di lantai atas yang dilengkapi AC dipatok Rp 1,3 juta per bulan. Selain itu, tersedia juga opsi sewa harian dengan tarif Rp 300.000.

"Kalau per malam Rp 300.000, banyak yang keluar masuk," ungkap Mamang Mislim (54), seorang pekerja kebersihan di kontrakan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, jasad wanita tersebut ditemukan dengan sejumlah luka sayatan di tubuhnya. Mamang Mislim menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangga kamar kontrakan sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diperkirakan berusia antara 22 hingga 23 tahun dan bukan merupakan penghuni tetap kontrakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tiba di kontrakan pada hari Sabtu (26/4/2025) bersama seorang pria menggunakan sepeda motor. Keesokan harinya, tetangga kamar kontrakan merasa curiga karena keduanya tidak kunjung keluar kamar. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka sayatan di sekujur tubuhnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap identitas korban serta pelaku pembunuhan. Status kamar kontrakan sebagai "kamar transit" menjadi fokus perhatian dalam penyelidikan ini, guna mengidentifikasi jejak dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.