Trauma Mendalam: Bocah 9 Tahun di Kutai Kartanegara Alami Kekerasan dan Ancaman Senjata Tajam dari Tetangga

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi korban kekerasan fisik dan ancaman menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri. Insiden yang terjadi pada 7 April 2025 ini meninggalkan luka trauma mendalam bagi korban.

Rudi Herawan, ayah korban, mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula saat anaknya bermain dengan teman-temannya. Tanpa disengaja, bola yang mereka gunakan mengenai rumah pelaku. Reaksi pelaku sangat berlebihan, dengan membentak dan meneriaki anak-anak tersebut. Ketakutan, anak-anak itu pun berusaha melarikan diri. Sayangnya, anak Rudi tertinggal dan menjadi sasaran kejaran pelaku.

"Pelaku mengejar anak saya yang terakhir berlari. Saat anak saya berusaha mencari perlindungan dengan menggedor pintu rumah, pelaku berhasil menangkapnya," ujar Rudi.

Setelah berhasil menangkap korban, pelaku melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Menurut penuturan Rudi, anaknya mengalami:

  • Penjeweran
  • Tendangan
  • Cekikan
  • Tamparan

Yang lebih mengerikan, pelaku juga mengancam akan menggorok leher korban dengan senjata tajam. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian belakang telinga dan kaki, sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit tempat korban diperiksa.

Setelah kejadian, Rudi melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Meskipun pelaku sempat ditahan, ia kemudian dibebaskan setelah empat hari. Pembebasan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban. Rudi mengaku mengetahui pembebasan pelaku dari seorang teman yang bekerja di perusahaan yang sama dengan pelaku, tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.

Kini, keluarga korban hidup dalam ketakutan. Anak tersebut mengalami trauma berat dan menolak untuk tinggal di Muara Badak, bahkan enggan berada di Kalimantan. "Anak saya trauma, tidak mau keluar rumah, dan ketakutan setiap melihat orang asing," ungkap Rudi dengan nada sedih.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur telah menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Koordinator TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menganggap kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius serta memastikan hak-hak korban terlindungi.

TRC PPA Kaltim juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan traumanya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.