Dalang Penculikan Santri di Pasuruan Tertangkap, Polisi Buru Dua Tersangka Lain
Aparat kepolisian Resor Pasuruan Kota berhasil meringkus MNR (33), aktor intelektual di balik aksi penculikan seorang santri dari Pondok Pesantren Metal Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, setelah melakukan pengejaran selama sepekan.
MNR mengakui perannya dalam memerintahkan penculikan terhadap Muhammad Sulaiman. Akan tetapi, insiden tersebut merupakan salah sasaran. Korban yang diculik bukanlah target sebenarnya. Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara, target yang sebenarnya adalah ARF dan R. Para pelaku menjalankan aksi penculikan atas perintah MNR.
Kasus salah sasaran ini menyebabkan Muhammad Sulaiman, santri dari Ponpes Metal, menjadi korban. Sulaiman disangka sebagai ARF atau A, yang diduga membawa narkoba seberat 200 gram senilai Rp 200 juta. Dari hasil investigasi, terungkap bahwa MNR berperan sebagai pemberi perintah dan pendana dalam aksi penculikan tersebut.
Kendati otak pelaku telah diamankan, pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lain, yaitu P dan U, yang diduga menerima aliran dana sebagai imbalan atas keterlibatan mereka dalam penculikan. Pihak kepolisian berjanji akan terus mencari nama-nama yang disebutkan oleh para pelaku, yaitu P dan U, yang diduga ikut serta dalam aksi penculikan tersebut.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan Muhammad Sulaiman (18), santri Pondok Pesantren Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu, 23 April 2025. Keempat tersangka tersebut adalah:
- S (25), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, berperan sebagai eksekutor yang membekap korban dengan sarung.
- AE (34), warga Dusun Babat, Dusun Tampung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, bertindak sebagai sopir dan pemilik airsoftgun.
- PR (60), warga Kelurahan Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, bertugas mengeksekusi korban bersama S.
- MHR (33), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, juga turut mengeksekusi korban ke dalam mobil.
Iptu Choirul Mustofa menjelaskan bahwa penetapan keempat tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota.