KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus Bank BJB, Diduga Milik Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Terbaru, sebuah mobil mewah merek Mercedes-Benz turut disita penyidik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi penyitaan mobil tersebut, namun belum dapat memastikan secara detail model dan tahun pembuatannya.
"Informasi terakhir yang kami terima, mereknya Mercedes atau Mercy," ujar Tessa kepada awak media. Saat ini, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena masih berada di bengkel untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik KPK berencana melakukan verifikasi mendalam terkait kepemilikan kendaraan tersebut, termasuk memeriksa dokumen-dokumen terkait dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sebuah motor gede (moge) merek Royal Enfield dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung. Motor tersebut juga terkait dengan kasus yang sama dan saat ini telah diamankan di Rupbasan Cawang. Tessa mengungkapkan bahwa motor tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang terakhir dilaporkan pada tahun 2023. Selain itu, surat kepemilikan motor tersebut juga bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama pihak lain.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 29 Februari 2024, ia tercatat memiliki dua mobil, yaitu Hyundai Santa Fe tahun 2017 senilai Rp 319 juta dan Wuling CVT tahun 2022 senilai Rp 282 juta. Selain itu, ia juga memiliki lima unit sepeda motor dengan total nilai aset kendaraan mencapai Rp 771,9 juta. Penyitaan mobil Mercedes-Benz ini semakin menambah daftar aset yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna menjerat para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Berikut daftar aset Ridwan Kamil yang tercatat di LHKPN:
- Hyundai Santa Fe (2017): Rp 319 juta
- Wuling CVT (2022): Rp 282 juta
- Lima unit sepeda motor: Nilai total Rp 771,9 juta (termasuk mobil)
KPK terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan aset lainnya yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.