Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika: Pedagang Jalanan Ditertibkan Demi Ketertiban Kota

Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas dalam menertibkan kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, pada Senin (28/4/2025). Dipimpin langsung oleh Wali Kota Bodewin Wattimrna, operasi penertiban ini menyasar lapak-lapak pedagang yang menjamur di badan jalan dan trotoar, mulai dari area Pantai Losari hingga sepanjang Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat membongkar lapak-lapak yang melanggar aturan tersebut. Proses penertiban berjalan relatif lancar dan aman, tanpa adanya perlawanan berarti dari para pedagang. Bahkan, sejumlah pedagang memilih untuk membongkar sendiri tempat berjualan mereka sebelum petugas bertindak.

Penertiban ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, memastikan keamanan dan ketertiban selama operasi berlangsung. Wali Kota Bodewin Wattimrna, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta dan Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, turut berdialog langsung dengan para pedagang di depan gedung baru Pasar Mardika.

"Penertiban ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban di kota Ambon dan memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar," ujar Bodewin kepada para pedagang.

Langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pasar modern yang telah dibangun oleh pemerintah. Dengan demikian, diharapkan para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, yang selama ini menjadi penyebab kemacetan dan gangguan ketertiban umum.

Bodewin menekankan bahwa penertiban ini merupakan implementasi salah satu dari 17 program prioritas yang menjadi visi kepemimpinannya bersama wakil wali kota. Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Ambon telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang.

"Kami telah menyampaikan informasi mengenai penertiban ini jauh-jauh hari dan tim telah melakukan sosialisasi dengan baik. Sehingga, ketika penertiban dilakukan, semua pihak sudah siap dan memahami apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Wali Kota juga mengapresiasi inisiatif sejumlah pedagang yang secara sukarela membongkar lapak mereka sendiri. Setelah penertiban, ia mengingatkan para pedagang untuk tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, dan mengarahkan mereka untuk memanfaatkan fasilitas di dalam gedung Pasar Mardika yang telah disediakan.

Ancaman tegas disampaikan kepada pedagang yang masih membandel. "Bagi pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan, kami akan mengambil tindakan tegas. Jika mereka adalah pedagang resmi, kartu pedagang mereka akan dicabut dan barang dagangan akan disita," tegasnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di sepanjang Pantai Mardika hingga Batu Merah dapat kembali normal dan kemacetan dapat terurai. Wali Kota berharap, kelancaran lalu lintas ini akan memungkinkan pengalihan sebagian kendaraan melalui jalur bawah, mengurangi penumpukan kendaraan di Jalan Tukikabessy.