Dalang Penculikan Santri di Pasuruan Terungkap, Motif Terkait Narkoba dengan Imbalan Rp 8 Juta
Aparat kepolisian berhasil membongkar kasus penculikan seorang santri di Pasuruan yang menggemparkan beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa aksi kriminal ini didalangi oleh seorang pria berinisial MNR (33), yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penculikan tersebut berkaitan erat dengan peredaran narkoba. MNR diketahui menjanjikan imbalan sebesar Rp 8 juta kepada para pelaku untuk menculik seseorang yang diduga membawa sabu seberat 200 gram, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut ditransfer kepada tersangka AE, yang kemudian meneruskannya kepada U melalui rekening istrinya.
Para pelaku yang terlibat dalam penculikan itu berjumlah lima orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda:
- S (25): Bertugas membekap korban dengan sarung.
- AE (34): Berperan sebagai sopir dan pemilik softgun.
- PR (60): Turut mengeksekusi korban bersama S.
- MHR (33): Membantu memasukkan korban ke dalam mobil.
- MNR (33): Otak penculikan dan pemberi dana.
Namun, dalam menjalankan aksinya, para pelaku salah sasaran. Mereka justru menculik Muhammad Sulaiman (18), seorang santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Menyadari kesalahan tersebut, MNR memerintahkan AE untuk melepaskan korban di daerah Gresik.
Setelah korban dibebaskan di dekat pintu keluar Tol Kebomas Gresik, petugas kepolisian berhasil menangkap para pelaku. Saat ini, kelima tersangka telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyatakan bahwa pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya, yaitu P dan U, yang diduga menerima aliran dana dari MNR sebagai kompensasi atas penculikan tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.