Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Jawa Barat: TNI AD Utamakan Persetujuan Orang Tua

Penerapan program pembinaan siswa yang bermasalah di barak militer, yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD), akan mengedepankan persetujuan dari pihak sekolah dan orang tua siswa. Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), menegaskan bahwa inisiatif ini tidak akan berjalan tanpa adanya kesepakatan bersama.

Saat ini, Kodam III/Siliwangi tengah mempersiapkan koordinasi teknis dengan Pemprov Jabar untuk merealisasikan program ini. Wahyu menjelaskan bahwa pemilihan siswa yang akan mengikuti pembinaan akan didasarkan pada kriteria yang disepakati bersama antara pihak sekolah dan orang tua. Program ini diprioritaskan bagi siswa yang terlibat dalam:

  • Tawuran
  • Geng motor
  • Siswa yang dinilai sulit dibina oleh orang tua

Menurut Wahyu, beberapa wilayah di Jawa Barat telah dipertimbangkan sebagai lokasi pembinaan, meskipun belum mencakup seluruh daerah. Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Pemprov Jabar, yang menekankan pentingnya keterlibatan dan persetujuan orang tua dalam proses penentuan siswa yang akan dibina.

Program pembinaan ini akan difokuskan pada penguatan karakter siswa, dengan materi yang meliputi pendidikan etika, pengetahuan umum, keterampilan di bidang pertanian, serta pelatihan kedisiplinan. Waktu pelaksanaan program akan ditentukan setelah koordinasi teknis antara Kodam III/Siliwangi dan Pemprov Jabar selesai dilakukan. Wahyu menambahkan bahwa sebelum program dimulai, akan ada pemberitahuan resmi dan seluruh aspek teknis akan dikomunikasikan secara transparan kepada semua pihak terkait.

Gubernur Jawa Barat, sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk mengirim siswa yang bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan menekan angka kenakalan remaja di Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada siswa yang terindikasi melakukan tindakan menyimpang, agar terhindar dari pengaruh negatif. Implementasi program akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah-daerah yang dianggap siap dan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Rencananya, program ini akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025.