Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan di Riau: Kurir Berpura-pura Jadi Pekerja Migran

Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu seberat 12,8 kilogram ke wilayah Pekanbaru. Modus operandi yang digunakan oleh kurir jaringan ini tergolong licik, yaitu dengan menyamar sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru kembali dari luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial H, memanfaatkan jalur tidak resmi untuk masuk ke Indonesia. Ia menyusup ke dalam rombongan TKI yang menggunakan speedboat dari Malaysia menuju Indonesia. "Tersangka ini menyaru sebagai TKI yang kembali ke tanah air. Ia ikut dalam speedboat yang mengangkut para pekerja migran dari Malaysia," ungkap Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.

Untuk mengelabui petugas, tersangka H menyembunyikan sabu tersebut di dalam tas yang telah dimodifikasi secara khusus. Tas tersebut dilapisi dengan tas kecil yang kemudian dibungkus dengan alumunium foil. Tujuannya adalah untuk menyulitkan pendeteksian narkoba oleh alat pemindai.

"Sabu tersebut dimasukkan ke dalam tas yang telah dijahit sedemikian rupa sehingga tidak terlihat adanya barang terlarang di dalamnya. Total ada 13 bungkus besar sabu yang disembunyikan di dalam tas tersebut," jelas Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka H mengambil sabu tersebut dari Malaysia dan membawanya ke Singapura. Dari Singapura, ia kemudian menyeberang ke Pulau Rupat dengan menggunakan speedboat. Setelah berhasil lolos dari pemeriksaan di pelabuhan, tersangka melanjutkan perjalanannya menuju Pekanbaru melalui jalur darat.

Tersangka H akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 21 April 2025 saat sedang menaiki bus di Jalan Amin, Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 12,8 kilogram di dalam tas yang dibawanya.

Jaringan Dikendalikan dari Malaysia

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka H telah dua kali melakukan pengiriman sabu ke Indonesia. Ia dikendalikan oleh jaringan narkoba yang berbasis di Malaysia. "Tersangka ini sudah dua kali diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia oleh seorang pengendali. Identitas pengendali ini sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam pengejaran," tegas Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.

Menurut pengakuan tersangka, ia dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta apabila berhasil mengirimkan sabu tersebut ke Surabaya. Tersangka H menjemput sabu tersebut dari Madura, kemudian membawanya ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya tiba di wilayah Riau.

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Jaringan Internasional:

  • Tersangka H menyamar sebagai TKI.
  • Menggunakan jalur tikus dari Malaysia.
  • Sabu disembunyikan dalam tas yang dimodifikasi.
  • Ditangkap di Jalan Amin, Pekanbaru.
  • Jaringan dikendalikan dari Malaysia.