Polisi Dalami Kasus Perusakan Mobil Wakil Bupati Bima, Mahasiswa Dimintai Keterangan
Aparat kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terkait insiden perusakan mobil dinas yang digunakan Wakil Bupati Bima, Irfan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk di antaranya adalah:
- Ajudan Wakil Bupati
- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Dua orang mahasiswa dari STKIP Taman Siswa Bima
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap mahasiswa dilakukan karena mereka berada di lokasi kejadian saat perusakan terjadi. Status mereka saat ini masih sebagai saksi.
"Mahasiswa baru dua orang yang kita periksa. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi, karena berada di lokasi saat aksi perusakan terjadi," ungkap AKP Abdul Malik.
Selain saksi-saksi yang telah diperiksa, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian pada saat insiden berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai kronologi peristiwa.
"Kalau dari pelapor belum ada. Nanti juga kita akan konfirmasi bagian aset di Pemkab Bima," tambahnya.
Saat ini, mobil dinas yang menjadi objek perusakan belum diamankan sebagai barang bukti. Mobil tersebut masih digunakan oleh Wakil Bupati Irfan untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari. Meskipun demikian, pihak kepolisian telah melakukan dokumentasi terhadap kerusakan yang dialami mobil tersebut.
"Mobilnya sudah kita foto, tapi dipakai dulu oleh pak wakil karena tidak terlalu parah juga dan masih bisa digunakan," ungkap Malik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa perusakan mobil dinas Wakil Bupati Bima terjadi pada hari Senin, 21 April 2025, di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima. Saat itu, sejumlah mahasiswa menghadang dan melakukan perusakan terhadap mobil dinas yang ditumpangi Irfan.
Akibat kejadian tersebut, mobil dinas dengan nomor polisi EA 2 Y mengalami kerusakan pada bagian bemper. Kerusakan ini disebabkan oleh tindakan mahasiswa yang menginjak dan memukul bemper mobil dengan menggunakan kayu.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat Irfan bersama anggota Satpol PP berangkat dari kediaman menuju Kantor Bupati Bima.
Saat melintas di jalan raya Palibelo, tepatnya di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima, sejumlah mahasiswa tiba-tiba muncul dengan membawa kayu dan bambu. Mereka kemudian mencegat dan naik ke kabin mobil yang ditumpangi wakil bupati, lalu melakukan perusakan.
"Mahasiswa tiba-tiba datang langsung naik ke kap mobil tanpa ada upaya untuk meminta dialog dan sebagainya," kata Suryadin.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan aktor intelektual di balik aksi perusakan mobil dinas Wakil Bupati Bima ini.