Warga Mijen Semarang Geger Penemuan Jasad Wanita Paruh Baya di Rumahnya

Warga Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, digemparkan dengan penemuan jenazah seorang wanita lanjut usia di kediamannya pada hari Senin (28/4/2025). Korban diketahui bernama Siti Djaliyah, berusia 59 tahun, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Menurut keterangan Kompol Sutowo, Kapolsek Mijen, jasad korban ditemukan di kamar mandi rumahnya dengan kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan dan dipenuhi belatung. "Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," ujarnya.

Penemuan ini bermula ketika Mugiharti, adik sepupu korban, datang berkunjung ke rumah Siti Djaliyah. Karena tidak ada jawaban saat dipanggil, Mugiharti kemudian mencoba masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di kamar mandi.

Diduga kuat, Siti Djaliyah telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan. Hal ini diperkuat dengan kondisi jenazah yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan dipenuhi belatung. Selama ini, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Petugas dari Polsek Mijen segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Jenazah korban sempat dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah Siti Djaliyah.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Meskipun tidak ditemukan tanda kekerasan, polisi tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Lokasi: Wonolopo, Mijen, Semarang
  • Korban: Siti Djaliyah, 59 tahun
  • Kondisi: Meninggal dunia, tubuh membusuk dan dipenuhi belatung
  • Penemuan: Ditemukan oleh adik sepupu di kamar mandi
  • Dugaan: Meninggal sekitar 5 hari sebelum ditemukan
  • Tindakan: Keluarga menolak autopsi
  • Investigasi: Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut