Presiden Prabowo Instruksikan Perombakan Manajemen BUMN: Utamakan Profesionalisme dan Kinerja
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Instruksi ini disampaikan sebagai respons terhadap masih ditemukannya praktik-praktik bisnis yang kurang efisien dan bahkan tidak terpuji yang dipertahankan sejak lama.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/4/2025), Presiden Prabowo menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam pengelolaan BUMN. Dia meminta agar seluruh direksi BUMN bekerja dengan sungguh-sungguh dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak produktif. "Saya minta atas nama bangsa dan rakyat, semua direksi memberikan yang terbaik dan meninggalkan praktik-praktik yang kurang efisien dan tidak benar," ujarnya.
Presiden Prabowo secara khusus menyoroti perlunya evaluasi yang komprehensif terhadap manajemen BUMN. Evaluasi tersebut harus mencakup aspek watak, akhlak, dan prestasi kerja masing-masing direksi. Menurutnya, direksi yang terbukti malas, melakukan praktik-praktik tidak terpuji, atau menyalahgunakan wewenang, harus segera diganti. "Manajemen harus mengevaluasi semua direksi, dievaluasi kinerjanya, wataknya, akhlaknya, dan prestasinya. Jika tidak berprestasi, malas, melakukan praktik tidak benar dan menyalahgunakan wewenang, saya minta diganti," tegasnya.
Presiden Prabowo menyarankan agar posisi-posisi strategis di BUMN diisi oleh talenta-talenta terbaik yang berasal dari internal perusahaan. Namun, jika tidak ditemukan kandidat yang memenuhi syarat, maka BUMN harus mencari ahli dan profesional dari luar. Beliau menambahkan, pemilihan direksi BUMN harus dilakukan secara profesional, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti suku, agama, ras, atau latar belakang partai politik.
"Jangan memilih atas dasar suku, agama, ras, latar belakang, atau atas dasar parpol. Ini harus anak Indonesia yang bekerja besar untuk rakyat Indonesia," pungkas Presiden Prabowo.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Presiden Prabowo:
- Evaluasi Menyeluruh: Instruksi untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh direksi BUMN.
- Kriteria Evaluasi: Evaluasi meliputi kinerja, watak, akhlak, dan prestasi kerja.
- Sanksi Tegas: Direksi yang terbukti tidak berprestasi, malas, atau melakukan praktik tidak terpuji akan diganti.
- Promosi Internal: Prioritaskan promosi talenta dari internal BUMN.
- Rekrutmen Profesional: Jika tidak ada kandidat internal yang memenuhi syarat, rekrut ahli dan profesional dari luar.
- Netralitas: Pemilihan direksi tidak boleh dipengaruhi oleh faktor suku, agama, ras, atau latar belakang partai politik.
- Prioritaskan Profesionalisme: Pemilihan direksi harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat Indonesia.