Danantara Diproyeksikan Jadi Penopang Likuiditas Pasar Modal, OJK Beri Lampu Hijau

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan besar pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memperkuat likuiditas pasar modal Indonesia. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa pihaknya tengah menantikan realisasi peran Danantara sebagai liquidity provider di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Mahendra, Danantara memiliki potensi untuk menjalankan fungsi ini melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungannya. Namun, OJK memberikan keleluasaan kepada Danantara untuk merumuskan skema penyediaan likuiditas yang paling efektif. "Nanti kita lihat rencana mereka (Danantara) dalam bentuk konkretnya, seperti menggunakan semua atau BUMN-BUMN dibawah kelolaannya untuk melakukan hal itu, tapi bentuk langsungnya, biar lebih lanjut," ungkap Mahendra kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

OJK menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Danantara dan akan terus memantau perkembangan selanjutnya. "Kita tunggu hasilnya," imbuh Mahendra.

Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa 844 BUMN, termasuk anak perusahaan, telah resmi menjadi bagian dari Danantara Indonesia per 21 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Sejak di-launching Bapak Presiden 24 Februari 2025, kami langsung bergerak cepat dan alhamdulillah sejak 21 Maret 2025 seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini sudah resmi menjadi bagian, menjadi milik dari Danantara Indonesia," kata Rosan dalam acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2025).

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyambut baik potensi kehadiran Danantara sebagai sentimen positif bagi investor institusi dalam negeri. BEI juga tengah mengkaji implikasi dari peran Danantara tersebut.

Jeffrey menambahkan bahwa BEI masih menunggu izin dari OJK agar Danantara dapat secara formal menjadi penyedia likuiditas. Namun, ia menekankan bahwa Danantara dapat berkontribusi signifikan tanpa harus terikat dengan izin formal. "Kita harapkan aktifnya nanti Danantara, ya tidak harus menjadi liquidity provider yang berizin dan formal, tetapi aktif di pasar, mendukung pasar itu, sudah sangat baik, sudah cukup bagi kita. Tidak harus dalam bentuk menjadi liquidity provider yang formal," jelas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).

Dengan demikian, harapan pasar modal kini tertuju pada Danantara untuk dapat merealisasikan perannya sebagai penopang likuiditas, baik secara formal maupun melalui partisipasi aktif di pasar.