Penangkapan Spesialis Curanmor Berujung Tewas: Gaya Hidup Mewah dan Kecanduan Narkoba Terungkap
Penangkapan Spesialis Curanmor Berujung Tewas: Gaya Hidup Mewah dan Kecanduan Narkoba Terungkap
Polisi menembak mati AYE (29), tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam sebuah operasi di Jalan MERR Surabaya, Jumat dini hari (7/3/2025). Penembakan dilakukan karena AYE melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan tindakan tegas dan terukur tersebut sebagai upaya untuk mengamankan petugas. AYE, warga Dusun Bettarah, Desa Pamorah, Kabupaten Bangkalan, merupakan buronan Polres Bangkalan sejak Agustus 2024 dan residivis yang kerap lolos dari penangkapan sebelumnya.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait gaya hidup AYE. Hasil kejahatannya digunakan untuk membiayai pesta pora dan konsumsi narkoba jenis sabu. Bukti berupa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) mendukung keterangan tersebut. "Hasil dari aksinya itu digunakan untuk foya-foya, bahkan untuk menggunakan narkoba jenis sabu. Waktu kita amankan, ada juga alat hisapnya," ujar AKBP Arbaridi Jumhur. Lebih lanjut, AYE diketahui sebagai pemimpin kelompok curanmor dan selalu membawa senjata tajam saat beraksi. Informasi ini didapat dari kerja sama dengan pihak Polres Bangkalan yang telah lama memantau aktivitas kelompok tersebut.
Dalam operasi tersebut, Polda Jatim mengamankan 11 tersangka curanmor lainnya. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kasus pencurian yang terjadi antara Juli 2024 hingga Februari 2025. Pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang masih buron dan akan terus mengembangkan kasus ini. Kesebelas tersangka yang telah diamankan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
- Kronologi Penangkapan:
- Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (7/3/2025) di Jalan MERR Surabaya.
- AYE melawan petugas dengan senjata tajam.
- Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati AYE.
- Profil AYE:
- Warga Dusun Bettarah, Desa Pamorah, Kabupaten Bangkalan.
- Buronan Polres Bangkalan sejak Agustus 2024.
- Resdivis dan kerap lolos dari penangkapan.
- Pemimpin kelompok curanmor.
- Menggunakan hasil kejahatan untuk foya-foya dan narkoba.
- Rincian Kasus:
- Sebanyak 11 tersangka diamankan.
- Kasus terjadi antara Juli 2024 hingga Februari 2025.
- Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
- Kemungkinan masih ada tersangka yang buron.
Penangkapan ini mengungkap sisi gelap di balik kejahatan curanmor, yaitu gaya hidup mewah dan ketergantungan narkoba yang turut menjadi motif di balik aksi kriminal tersebut. Polisi akan terus berupaya memberantas kejahatan curanmor dan jaringan-jaringan kriminal yang terlibat.