Satpol PP Bangkalan Tindak Tegas Anak Jalanan yang Resahkan Pengguna Jalan di Akses Suramadu
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas anak jalanan (anjal) yang meresahkan para pengguna jalan di sekitar akses Suramadu sisi Madura. Penindakan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan yang diterima oleh Satpol PP dari masyarakat pengguna jalan.
Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan anjal di kawasan tersebut, khususnya di simpang empat Desa Petapan, Kecamatan Labang, semakin meresahkan. Mereka dilaporkan kerap memaksa meminta uang dengan cara yang mengganggu, termasuk menggedor-gedor pintu mobil. Menanggapi situasi ini, Satpol PP Bangkalan menggelar operasi penertiban dan berhasil mengamankan tiga orang anjal dalam dua hari terakhir. Dua orang diamankan pada Minggu (27/4/2025) dan satu orang lainnya pada Senin (28/4/2025). Selanjutnya, ketiga anjal tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan untuk penanganan lebih lanjut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbul, mengungkapkan bahwa anjal yang diamankan tersebut merupakan wajah lama yang seringkali terjaring razia. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dinsos Bangkalan terkait langkah selanjutnya, apakah akan diserahkan ke liponsos atau penanganan lainnya.
Kawasan simpang empat akses Suramadu sisi Madura memang menjadi lokasi yang kerap dijumpai anak jalanan. Mereka biasanya mendekati kendaraan, terutama mobil, saat lampu lalu lintas berwarna merah. Menurut Hasbul, operasi penertiban yang ditingkatkan membuahkan hasil dengan diamankannya tiga anjal, terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki. Mereka kemudian diserahkan ke Dinsos Bangkalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Operasi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas anjal yang memaksa meminta uang kepada pengguna jalan.
Modus yang digunakan para anjal beragam, mulai dari mengamen menggunakan kemoceng hingga menyemprotkan cairan pembersih ke kaca mobil saat hujan turun. Namun, Hasbul menegaskan bahwa semua itu hanyalah modus untuk memaksa pengguna jalan memberikan uang. Meskipun tidak sampai merusak kendaraan, tindakan para anjal tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Satpol PP Bangkalan akan menempatkan personel di lokasi-lokasi rawan, terutama di simpang empat Petapan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Labang untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban.
Tindakan tegas Satpol PP Bangkalan ini mendapat apresiasi dari Arif (43), seorang pengendara mobil asal Sedati, Sidoarjo. Arif, yang bekerja di Kota Bangkalan, mengaku seringkali menjadi korban pemerasan oleh anjal saat berhenti di simpang empat akses Suramadu. Ia menuturkan bahwa para anjal tak segan menggedor pintu mobil sambil memaki jika tidak diberi uang. Arif menilai bahwa kawasan simpang empat akses Suramadu memang membutuhkan perhatian khusus karena menjadi tempat mangkal banyak anak jalanan.