Kompol Reny Arafah: Pemberantasan Judi Berkedok Ritual Adat dan Penolakan Suap di Barito Utara
Kompol Reny Arafah Berantas Judi Berkedok Ritual Adat
Kompol Reny Arafah, seorang perwira polisi wanita (Polwan) yang dikenal tegas dan berintegritas, menuai pujian atas keberaniannya memberantas praktik perjudian yang terselubung dalam ritual adat Wara di Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Tindakan tegasnya ini, termasuk penolakan terhadap upaya suap dari para bandar judi, mengantarkannya sebagai salah satu kandidat kuat penerima Hoegeng Awards.
Kasus ini bermula ketika Kompol Reny mendapati adanya penyalahgunaan ritual adat Wara, sebuah upacara kematian dalam agama Hindu Kaharingan. Ritual yang seharusnya menjadi momen sakral dan khidmat, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebagai kedok untuk menyelenggarakan perjudian skala besar, seperti dadu gurak dan sabung ayam. Padahal, menurut tokoh agama Hindu Kaharingan, Aryosi Jiono, permainan dalam ritual Wara, atau disebut Usik Liau, awalnya bertujuan untuk memeriahkan suasana dan mempererat kebersamaan, bukan untuk berjudi.
Penolakan Suap dan Ancaman
Ketegasan Kompol Reny dalam memberantas perjudian ini tidak datang tanpa tantangan. Aryosi mengungkapkan bahwa Kompol Reny sempat mendapatkan ancaman dan tawaran suap dari para bandar judi yang ingin agar praktik haram mereka dibiarkan. Namun, Kompol Reny dengan tegas menolak semua tawaran tersebut dan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum.
"Beliau pada saat itu betul-betul ditentang oleh oknum-oknum penjudi itu, baik secara ancaman lalu ada juga mau menyogok, membawa kerja sama, tetapi beliau tetap teguh dengan pendirian," ungkap Aryosi.
Penggerebekan Judi saat Hamil
Salah satu momen yang paling mengesankan adalah ketika Kompol Reny memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian, meskipun saat itu sedang hamil besar. Keberanian dan dedikasinya ini membuat banyak orang kagum dan salut.
"Saya satu mobil dengan Bu Reny pada saat itu, saya minta itu Bu Reny tidak turun dari mobil pada saat menyambangi ke area perjudian, tapi beliau tetap ini... dalam keadaan hamil itu, hamil besar, waktu itu," kata Aryosi.
Seorang saksi lain, Anti, juga memberikan kesaksian serupa. Ia mengatakan bahwa Kompol Reny bertindak tanpa pandang bulu, bahkan menindak salah satu pelaku judi yang merupakan tetangganya sendiri.
Dampak Pemberantasan Judi
Setelah penindakan tegas yang dilakukan oleh Kompol Reny, aktivitas perjudian di sekitar ritual Wara mengalami penurunan yang signifikan. Aryosi mengatakan bahwa saat ini, praktik perjudian hampir tidak pernah terjadi lagi.
"Kalau saat ini adam ayam, ya alhamdulillah untuk perjudian juga sudah kurang, hampir jarang terjadi," ujarnya.
Kompol Reny sendiri merasa prihatin dengan adanya praktik perjudian yang mencoreng nilai-nilai adat Wara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melarang pelaksanaan adat Wara yang benar, namun menindak tegas praktik perjudian yang menyusup di sekitarnya.
Modus Operandi Bandar Judi
Kompol Reny menjelaskan bahwa para bandar judi biasanya mencari warga adat yang hendak melaksanakan ritual Wara untuk keluarganya yang meninggal. Kemudian, para bandar menawarkan pendanaan ritual dengan imbalan dibukanya lapak judi di lokasi tersebut.
"Bandar-bandarnya itu bukan orang Kalteng, justru Kaltim seperti Banjarmasin. Mereka kuat di pendanaan. Jadi misalnya saya orang adat, ada keluarga saya yang meninggal, saya mau Wara-kan. Nah si bandar ini menawarkan, 'Ibu butuh apa? Kerbau? Oke saya danakan kerbaunya. Tapi saya buka lapak (judi) di situ'," jelas Reny.
Praktik perjudian ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan pencurian. Oleh karena itu, Kompol Reny berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan masyarakat.