BNN dan BPOM Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Satu Triliun Rupiah

BNN dan BPOM Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Satu Triliun Rupiah

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba memamerkan hasil pengungkapan kasus narkoba yang signifikan. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai satu triliun rupiah. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang menandakan sinergi kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Barang bukti yang dipamerkan meliputi jumlah besar narkotika jenis ganja dan sabu. Data yang dirilis menunjukkan penyitaan ganja seberat 894.330 gram dan ekstasi sebanyak 11.211,65 gram. Selain itu, beberapa aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga turut disita. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, termasuk mobil merek BMW dan Mercedes-Benz. Beberapa kendaraan ini diduga digunakan untuk mengangkut narkoba, sementara yang lain diduga merupakan hasil dari keuntungan kejahatan narkoba.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan keterlibatan BPOM dalam operasi ini. Ia menekankan bahwa narkotika termasuk dalam domain pengawasan BPOM, sehingga lembaganya memiliki peran aktif dalam pemberantasannya. BPOM, menurut Kepala BPOM, memiliki tim khusus penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berjumlah sekitar 600 orang, yang terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait obat-obatan terlarang. Tim PPNS BPOM tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, untuk memastikan pengawasan yang efektif. Kerja sama yang erat antara PPNS BPOM dan BNN menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Lebih lanjut, Kepala BPOM RI menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahaya adiksi yang ditimbulkan oleh narkotika sangat mengkhawatirkan, karena dapat mengakibatkan kerusakan generasi muda. Oleh karena itu, BPOM berkomitmen untuk terus bekerja keras, berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang merusak.

Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan narkoba. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lainnya. Pemerintah akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Daftar Aset yang disita (Ilustrasi):

  • Kendaraan mewah (BMW dan Mercedes-Benz)
  • Narkotika jenis ganja (894.330 gram)
  • Narkotika jenis ekstasi (11.211,65 gram)
  • Aset lainnya (yang diduga hasil TPPU)