Menkop UKM Dorong Perubahan Paradigma Koperasi: Bukan Lagi Sekadar Pemain Pinggiran Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menyerukan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap koperasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa selama ini koperasi kerap dianggap sebagai entitas ekonomi kelas bawah, padahal koperasi memiliki akar yang kuat dalam konstitusi dan nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, Budi Arie menekankan bahwa koperasi selayaknya dipandang sebagai badan usaha yang berorientasi pada keuntungan, layaknya Perseroan Terbatas (PT). Menurutnya, motif ekonomi harus menjadi prioritas utama koperasi agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi anggotanya. Setelah motif ekonomi tercapai, barulah koperasi dapat menjalankan fungsi sosialnya secara efektif.
"Koperasi itu usaha bersama bermotif ekonomi. Tujuannya apa? Untung, tidak boleh tidak untung," tegas Budi Arie. Ia menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi yang memiliki watak sosial, sehingga profitabilitas menjadi kunci keberhasilan koperasi.
Budi Arie menyoroti masih rendahnya kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yaitu hanya sekitar 0,9 persen. Ia menargetkan peningkatan signifikan hingga 20 persen dari PDB. Untuk mencapai target tersebut, Budi Arie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah stigma negatif terhadap koperasi dan mulai melihatnya sebagai organisasi ekonomi yang potensial.
Ia membandingkan kondisi koperasi di Indonesia dengan negara-negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana koperasi pertanian memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian. Ia juga mencontohkan Belanda dan Selandia Baru yang memiliki koperasi-koperasi sukses di sektor pertanian.
Budi Arie berharap koperasi di Indonesia dapat berkembang menjadi badan usaha yang modern, profesional, dan mampu bersaing di pasar global. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan oleh Menkop UKM Budi Arie:
- Koperasi harus dipandang sebagai badan usaha yang berorientasi pada keuntungan.
- Motif ekonomi harus menjadi prioritas utama koperasi.
- Koperasi adalah organisasi ekonomi yang memiliki watak sosial.
- Kontribusi koperasi terhadap PDB Indonesia masih sangat rendah.
- Perlu ada perubahan stigma negatif terhadap koperasi.
- Koperasi harus berkembang menjadi badan usaha yang modern dan profesional.
Budi Arie optimis bahwa dengan perubahan paradigma dan dukungan dari semua pihak, koperasi di Indonesia dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.
Jenis Badan Hukum Usaha yang Diakui di Indonesia:
- Perseroan Terbatas (PT)
- Commanditaire Vennootschap (CV)
- Koperasi