Rhoma Irama Lantunkan Nada Anti-Korupsi di Gedung KPK

Jakarta - Raja dangdut, Rhoma Irama, menggemparkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lantunan musiknya. Kehadirannya bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari upaya menyuarakan pesan anti-korupsi melalui seni. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 29 April 2025 ini, merupakan kolaborasi unik antara KPK dan Komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API), menghadirkan harmoni antara musik dan semangat pemberantasan korupsi.

Dengan gitarnya, Rhoma Irama membawakan empat lagu hitsnya yang diaransemen dengan sentuhan angklung oleh API. Lagu-lagu tersebut adalah Indonesia, Keramat, Judi, dan Mirasantika. Di sela-sela penampilannya, Rhoma Irama menyampaikan doa dan harapannya agar para pejabat dan seluruh masyarakat Indonesia menjauhi perbuatan korupsi. Ia berharap, dengan adanya acara ini, kesadaran akan bahaya korupsi semakin meningkat dan niat untuk melakukan tindakan koruptif dapat diurungkan.

"Kita semua berharap, kita doakan agar para pejabat Indonesia khususnya dan semua orang-orang, untuk melakukan korupsi, kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi oranye," ujar Rhoma Irama usai penampilannya.

Rhoma Irama merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh KPK. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang inovatif. Melalui seni, nilai-nilai anti-korupsi dapat disosialisasikan dengan lebih mudah dan menarik bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa musik angklung dan lagu-lagu Rhoma Irama dipilih karena memiliki daya tarik dan pesan yang kuat dalam menyampaikan semangat anti-korupsi.

"Dengan seni, orang bisa akan menganggap apa namanya, memahami dari syair-syairnya tentang anti korupsi. Di antara permainan angklung, lagu pertama lagu kedua, di antara lagu dari Bang Haji Rhoma Irama, tadi disisipi juga, kata-kata yang mengajak perbuatan anti korupsi," ungkap Ibnu Basuki Widodo.

Kolaborasi antara Rhoma Irama, KPK, dan API ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.