Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Ilegal Berisi Etomidate
Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama panggilan Ijonk, menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan kasus produksi vape ilegal yang mengandung etomidate, sebuah obat keras. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memberikan klarifikasi mengenai peran sang aktor dalam kasus ini.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa inisial "JF" yang sebelumnya disebut dalam kasus tersebut merujuk kepada Jonathan Frizzy. "Benar, artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk," ungkap Kombes Ade Ary kepada media.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini, status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi. Keterangannya dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. "Statusnya masih saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari saksi JF. Pada pemanggilan kedua, JF belum dapat hadir," jelasnya.
Kasus ini bermula pada bulan Maret tahun 2025, ketika Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan sejumlah vape impor yang dicurigai mengandung zat etomidate. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi kemudian menangkap tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut adalah dua pria dengan inisial BTR dan EDS, serta seorang wanita berinisial ER. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar AKP Michael Tandayu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Menurut AKP Michael, pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan karena informasi yang dimilikinya dianggap penting untuk mengungkap kasus ini. Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan satu kali. Namun, pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi vape ilegal yang mengandung obat keras ini.