Pemkot Depok Usulkan Lahan Kampung Baru untuk Program Sejuta Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan lahan seluas 1,5 hektar di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, sebagai lokasi pembangunan dalam program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan solusi perumahan bagi warga Kampung Baru yang sebagian besar belum memiliki identitas kependudukan Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan gagasan ini dalam sebuah rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pemanfaatan lahan yang saat ini ditempati warga Kampung Baru dapat menjadi solusi yang lebih efektif dibandingkan rencana awal pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lokasi tersebut. Pertimbangan ini didasari oleh kompleksitas relokasi warga yang telah lama mendiami kawasan tersebut.

"Lahan seluas 1,5 hektar ini, jika diizinkan, akan kami usulkan kepada Kementerian terkait untuk dijadikan lokasi pembangunan program sejuta rumah," ujar Supian Suri. Ia menambahkan bahwa prioritas utama dari program ini nantinya adalah warga Kampung Baru yang saat ini berdomisili di sekitar lahan tersebut.

Selain lahan milik Pemkot Depok, kawasan Kampung Baru juga mencakup lahan seluas 3,5 hektar yang dimiliki oleh Sekretariat Negara (Setneg), serta lahan milik perusahaan properti swasta dan sebagian kecil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepemilikan lahan yang beragam ini menambah kompleksitas penataan kawasan Kampung Baru.

Kampung Baru sendiri sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu terkait insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan petugas kepolisian oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas). Insiden tersebut terjadi saat petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan tersebut. Dalam peristiwa itu, massa melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kendaraan polisi.

Kasus tersebut bermula saat tim dari Polres Metro Depok tiba di kediaman pelaku dengan empat mobil untuk melakukan penangkapan. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, dan situasi tersebut memicu keributan yang menarik perhatian warga sekitar. Warga yang berdatangan kemudian berupaya menyerang petugas kepolisian. Meski sempat terhalang portal Kampung Baru, satu mobil polisi yang membawa pelaku berhasil mencapai Markas Polres Metro Depok. Namun, tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi, satu di antaranya dibakar dan dua lainnya dirusak massa.

Pasca-kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri. Proses hukum terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran masih terus berjalan.

Usulan pemanfaatan lahan Kampung Baru untuk program sejuta rumah diharapkan dapat memberikan solusi perumahan yang layak bagi warga setempat sekaligus menata kawasan tersebut menjadi lebih baik.