Santri Aceh Kabur dari Pesantren Medan Akibat Perundungan, Akhirnya Ditemukan di Nagan Raya

Santri Aceh Kabur dari Pesantren Medan Akibat Perundungan, Akhirnya Ditemukan di Nagan Raya

Seorang santri berusia 14 tahun asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berinisial ZA, berhasil ditemukan setelah dilaporkan hilang dari Pondok Pesantren Raudhatul Hasanah di Medan, Sumatera Utara. Kejadian ini terungkap setelah orang tua ZA melaporkan kehilangan anak mereka kepada pihak berwajib. ZA diketahui telah kabur dari pesantren sejak tanggal 28 Februari 2025, meninggalkan keluarganya dalam keadaan panik dan cemas.

Kapolsek Kutaraja, AKP Bambang Junianto, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (7/3/2025), menyampaikan rasa syukur atas ditemukannya ZA. Polsek Kutaraja berperan aktif dalam proses pencarian dan berhasil mempertemukan kembali ZA dengan keluarganya. Pertemuan emosional ini menandai berakhirnya pencarian yang menegangkan bagi keluarga ZA. Kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap anak-anak mereka serta peran pengawasan dari pihak sekolah dan pesantren dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Imbauan ini dilontarkan sebagai langkah preventif untuk menghindari perundungan di lingkungan pendidikan.

Kronologi Kejadian dan Perjalanan ZA:

ZA yang diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya di pesantren, nekat melarikan diri seorang diri. Ia menuju terminal bus dan mengaku hendak pergi ke Banda Aceh, meskipun sebenarnya tidak memiliki sanak saudara di kota tersebut. Kepada petugas loket bus, ZA mengaku takut dimarahi ayahnya jika diketahui kabur. Sikap waspada pihak loket bus yang menyadari ZA masih di bawah umur, tetap memberangkatkan ZA dengan pengawasan ketat.

Setelah tiba di Banda Aceh, ZA sempat singgah di Masjid Raya Baiturrahman dan bertemu dengan seorang teman dari Bener Meriah. Ia menceritakan perihal kaburnya dari pesantren, dan bahkan sempat meminta uang kepada ibunya. Namun, alih-alih pulang, ZA justru mencari pekerjaan. Temannya menyarankan agar ZA kembali, tetapi ZA tetap menolak karena takut dimarahi ayahnya.

Keberadaan ZA di Banda Aceh diketahui oleh orang tuanya tiga hari setelah kepergiannya, setelah mereka menghubungi pesantren dan mendapat kabar bahwa ZA telah kabur. Orang tua ZA kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk membantu pencarian. Setelah melalui penelusuran intensif, ZA akhirnya ditemukan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

ZA berada di Nagan Raya karena dipertemukan dengan Samsul (46), pemilik usaha odong-odong, melalui perantara temannya di Banda Aceh. Samsul, tanpa mengetahui latar belakang ZA, menawarkan pekerjaan kepadanya. Keberadaan ZA akhirnya terungkap melalui media sosial dan dilaporkan kepada pihak kepolisian dan orang tuanya.

Reaksi Pihak Berwajib dan Keluarga:

Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada Samsul atas kebaikan hati dan pengawasan yang diberikan kepada ZA. Keluarga ZA juga telah menyatakan ikhlas atas kejadian ini. Namun, mereka berencana melaporkan kasus perundungan yang dialami ZA kepada pihak pesantren. Kejadian ini menjadi sorotan dan pelajaran penting bagi semua pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.

Catatan: Nama-nama pelaku telah diubah demi melindungi identitas korban dan pihak-pihak yang terlibat.