Efisiensi Anggaran Pilkada, Bawaslu Blora Serahkan Kembali Dana Hibah Ratusan Juta ke Pemkab

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora telah menyelesaikan proses pengembalian sisa dana hibah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyerahan dana tersebut dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, menandai akhir dari siklus anggaran pengawasan pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp 9,6 miliar dari Pemkab Blora untuk mendukung pengawasan seluruh tahapan Pilkada serentak. Dari total anggaran tersebut, Bawaslu Blora berhasil mengelola dan menggunakan Rp 8,3 miliar secara efektif untuk memantau dan mengawasi jalannya pesta demokrasi di tingkat daerah. Sisa dana sebesar Rp 1,3 miliar kemudian dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

"Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas penggunaan anggaran yang telah dipercayakan oleh Pemkab Blora," ujar Andyka saat ditemui di kantornya, Selasa (29/4/2025). Ia menambahkan, efisiensi penggunaan anggaran ini tidak terlepas dari perencanaan yang matang dan pengelolaan yang cermat oleh seluruh jajaran Bawaslu Blora.

Lebih lanjut, Andyka menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan adanya sisa anggaran. Salah satunya adalah masa kerja pengawas ad hoc yang lebih pendek dari perkiraan awal. Anggaran honorarium pengawas ad hoc awalnya dialokasikan untuk sembilan bulan, namun realisasinya hanya delapan bulan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak adanya sengketa hasil di MK berdampak pada masa kerja Panwaslu Kecamatan dan badan ad hoc lainnya di tingkat desa, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk honorarium mereka tidak terpakai sepenuhnya," jelas Andyka.

Selain itu, Bawaslu Blora juga telah melakukan silaturahmi dan melaporkan penggunaan dana hibah kepada Bupati Blora, Arief Rohman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arief Rohman mengapresiasi kinerja Bawaslu Blora dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dan mengelola anggaran secara efisien.

"Kami juga menyampaikan dukungan untuk kegiatan non-tatap muka yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini," imbuh Andyka. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Bawaslu Blora dan Pemkab Blora dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Blora.