Wonosobo Ditunjuk Sebagai Proyek Percontohan Audit HAM Nasional: Apresiasi Komitmen Daerah

Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mendapatkan kehormatan menjadi salah satu dari dua wilayah di Indonesia yang dipilih sebagai proyek percontohan nasional untuk audit Hak Asasi Manusia (HAM). Penunjukan ini merupakan pengakuan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut baik penunjukan ini saat menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penuh proses audit dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat berjalan optimal.

"Kami merasa bangga bahwa Kabupaten Wonosobo terpilih dari sekian banyak kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar Taj Yasin. Ia menambahkan bahwa Pemprov Jateng akan ikut serta mengawal dan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Wonosobo dalam pemajuan HAM.

Inisiatif audit HAM ini merupakan langkah penting yang digagas oleh Komnas HAM RI untuk mengevaluasi implementasi empat hak dasar di tingkat daerah. Audit ini akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pemenuhan hak-hak dasar warganya. Komnas HAM akan berperan sebagai mitra pengawasan untuk memastikan program-program yang ada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan alasan pemilihan Wonosobo sebagai proyek percontohan. Salah satu faktor utamanya adalah keberadaan Komisi Hak Asasi Manusia di tingkat daerah. Pembentukan komisi ini menunjukkan keseriusan Wonosobo dalam menangani isu-isu HAM dan menjadi modal penting untuk dijadikan model nasional audit HAM.

"Tahun lalu, kami telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan tahun ini kami akan melakukan penilaian lapangan pada bulan Juli. Hasil audit akan diumumkan pada peringatan Hari HAM pada bulan Desember," jelas Anis Hidayah.

Proses audit akan melibatkan serangkaian tahapan yang komprehensif, meliputi studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, dan sesi klarifikasi dari pemerintah daerah terkait. Hasil audit akan berupa skor dan rekomendasi yang bertujuan untuk memperkuat implementasi HAM di daerah.

Anis Hidayah menegaskan bahwa tujuan audit ini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau mempermalukan daerah, melainkan untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik yang dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran bagi daerah lain dalam meningkatkan pemenuhan HAM.

Adapun tahapan-tahapan dalam audit HAM ini adalah sebagai berikut:

  • Studi Kebijakan
  • Studi Lapangan
  • Penilaian oleh Tim Ahli
  • Sesi Klarifikasi Pemerintah Daerah

Dengan terpilihnya Wonosobo sebagai proyek percontohan audit HAM nasional, diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh daerah di Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warganya.