Penyelidikan Uang Palsu di Sleman: Polisi Telusuri CCTV Usai Transaksi di Warung
Penyelidikan Kasus Uang Palsu di Sleman
Kasus peredaran uang palsu kembali mencoreng wilayah Sleman, Yogyakarta. Seorang pemilik warung kelontong di Jalan Palagan, Donoharjo, Ngaglik, menjadi korban setelah menerima pembayaran dengan uang palsu dari seorang pembeli.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 28 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto, seorang pria mengendarai sepeda motor berhenti di warung tersebut untuk membeli rokok dan resoles. Pria tersebut membayar dengan selembar uang kertas Rp 100.000, dan setelah menerima uang kembalian, ia langsung pergi.
Kecurigaan muncul setelah pembeli tersebut meninggalkan warung. Pemilik warung kemudian memeriksa uang yang diterimanya dan menyadari bahwa uang tersebut palsu. Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun usahanya tidak berhasil.
Tindakan Kepolisian
Menanggapi laporan kejadian ini, pihak kepolisian segera melakukan tindakan. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan uang palsu tersebut sebagai barang bukti. Pemeriksaan awal terhadap uang palsu itu menunjukkan ciri-ciri yang membedakannya dari uang asli. Dari hasil pemeriksaan korban dengan alat ultra violet, uang tersebut dinyatakan palsu.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku peredaran uang palsu ini. Beberapa langkah yang diambil antara lain:
- Meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
- Mendalami rekaman CCTV dari kamera pengawas yang terpasang di sekitar warung dan sepanjang jalan yang dilalui pelaku.
"Kami sedang mendalami CCTV, jadi kita urutkan, sampai nanti titik-titik CCTV dengan toko yang dilewati," ujar AKP Yuliyanto.
Dengan memanfaatkan rekaman CCTV, polisi berharap dapat mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mencegah peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima pembayaran tunai. Jika menemukan kejanggalan pada uang yang diterima, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk mencegah menjadi korban peredaran uang palsu.