Kementerian Kesehatan Ambil Alih Tanggung Jawab atas Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran
Kemenkes Proaktif Atasi Kekerasan di Pendidikan Kedokteran
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas kasus-kasus perundungan hingga kekerasan seksual yang mencoreng dunia pendidikan kedokteran. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, sebagai respons atas sorotan tajam terkait penanganan kasus-kasus yang melibatkan dokter residen.
Menkes mengakui selama ini Kemenkes cenderung menyerahkan penanganan kasus kepada pihak universitas dan Kemendikbudristek. Namun, dengan adanya kasus-kasus yang mencuat ke publik, Kemenkes menyadari perlunya keterlibatan yang lebih aktif.
"Selama ini kita melepas, salahnya Kemenkes, kita melepas karena kita merasa itu diluarnya kita," ujar Menkes.
Kemenkes kini berupaya memperkuat koordinasi dengan Kemendikbudristek untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis (PPDS). Menkes menekankan, dampak dari tindakan dokter residen, khususnya yang bertugas di rumah sakit, langsung dirasakan oleh masyarakat dan mencoreng nama baik Kemenkes.
"Kalau kejadian yang kena lebih banyak kenanya ditempatnya kita, bukan ditempatnya sana. Jadi ini harus Kemenkes harus dilibatkan dengan lebih banyak lagi," tegasnya.
Menkes menegaskan tidak akan lagi lepas tangan dan berjanji akan menata ulang sistem pendidikan kedokteran di rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal dan kasus serupa tidak terulang.
"Ini tugas saya dengan kementerian, saya nggak buang badan juga, ini tanggung jawab Kemenkes untuk lebih berkoordinasi dengan Kemenristekdikti agar kita bisa merapihkan ini proses pendidikan yang ada di RS," jelasnya.
Keterlibatan Kemenkes yang lebih intensif ini mungkin dianggap sebagai bentuk intervensi, namun Menkes menegaskan bahwa tujuannya semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
"Bahwa ke dalemnya, ribut-ribut juga karena kita sekarang lebih cawe-cawe ya nyatanya demikian, tapi saya bilang ini demi kebaikan masyarakat," imbuhnya.
Pernyataan Menkes ini muncul setelah beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran etika di lingkungan pendidikan kedokteran mencuat ke publik, di antaranya:
- Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung: Dokter residen PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama, ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Polisi menduga ada korban lain dalam kasus ini.
- Kasus Perundungan di PPDS Anestesi Undip: Kasus ini terungkap setelah meninggalnya dokter Aulia Risma, seorang mahasiswi PPDS Undip. Penyelidikan polisi juga menemukan adanya praktik pemerasan yang melibatkan perputaran uang hingga Rp 2 miliar.
Kemenkes berharap dengan keterlibatan yang lebih aktif, kasus-kasus serupa dapat dicegah dan lingkungan pendidikan kedokteran menjadi lebih aman dan kondusif bagi para peserta didik.