Kemenag Berikan Kesempatan Tambahan Pelunasan Biaya Haji bagi Calon Jemaah dari Tiga Provinsi

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 H/2025 M hingga tanggal 2 Mei 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap adanya sisa kuota yang belum terpenuhi di beberapa daerah, khususnya di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa hingga batas waktu pelunasan tahap kedua yang jatuh pada tanggal 25 April 2025, total 212.733 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. Jumlah ini meliputi 184.029 jemaah yang berhak melunasi, 27.500 jemaah cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), serta 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Meskipun angka pelunasan secara nasional sudah melampaui kuota yang ditetapkan, kami menemukan adanya ketidakmerataan distribusi kuota di beberapa provinsi. Oleh karena itu, perpanjangan waktu pelunasan ini kami berikan untuk memaksimalkan penyerapan kuota yang masih tersedia," ujar Zain dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Zain merinci bahwa sisa kuota yang perlu dioptimalkan terdapat di Jawa Barat sebanyak 80 kursi, Gorontalo sebanyak 11 kursi, serta 52 kuota untuk petugas haji daerah dan satu kuota pembimbing ibadah dari KBIHU yang belum terisi. Lebih lanjut, Zain menjelaskan bahwa perpanjangan ini juga bertujuan untuk menambah jumlah jemaah cadangan sebagai langkah antisipasi jika ada jemaah yang terpaksa menunda keberangkatan karena alasan tertentu.

Selain itu, Kemenag juga mempertimbangkan adanya calon jemaah yang baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan istitha’ah, yaitu penilaian kemampuan dari segi kesehatan dan finansial untuk menunaikan ibadah haji. Dengan adanya perpanjangan waktu, mereka diberikan kesempatan untuk segera melunasi biaya haji jika dinyatakan memenuhi syarat.

Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah disusun oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Gelombang keberangkatan menuju Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada tanggal 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing daerah.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemenag terus berupaya untuk memastikan seluruh kuota dapat dimanfaatkan secara optimal demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi seluruh calon jemaah.

Berikut daftar kategori jamaah yang sudah melunasi biaya haji:

  • Jemaah berhak lunas: 184.029
  • Jemaah cadangan: 27.500
  • Petugas haji daerah: 1.520
  • Pembimbing ibadah KBIHU: 684

Kategori kuota yang masih tersedia:

  • Jawa Barat: 80
  • Gorontalo: 11
  • Petugas haji daerah: 52
  • Pembimbing ibadah KBIHU: 1