Kementerian BUMN Gandeng KPK dalam Upaya Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sinergi antara kedua lembaga dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan BUMN. Pertemuan ini juga membahas potensi kerja sama dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Dalam kunjungannya, Erick Thohir menekankan pentingnya membangun sistem yang solid dan didukung penuh oleh KPK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian BUMN untuk melakukan pembenahan internal dan mencegah praktik korupsi. Ia juga menyampaikan bahwa pembenahan sistem dan kepemimpinan adalah kunci untuk menekan angka korupsi di BUMN.
"Kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK dan kami sejak awal Kementerian BUMN juga melakukan bersih-bersih," ujar Erick Thohir. Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk menekan potensi korupsi, meskipun ia mengakui bahwa menghilangkan korupsi sepenuhnya adalah hal yang sulit dicapai.
Pembahasan juga mencakup sinkronisasi penegakan hukum pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) BUMN yang baru. Erick menjelaskan bahwa UU BUMN yang baru membawa perubahan signifikan, termasuk perubahan status jajaran direksi dan komisaris BUMN yang tidak lagi digolongkan sebagai penyelenggara negara. Hal ini memerlukan definisi turunan agar implementasi UU tersebut berjalan efektif. Erick Thohir menekankan perlunya penyesuaian dan pemahaman yang mendalam terhadap implikasi UU BUMN yang baru agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
"Mulai berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini, UU BUMN sekarang ini," ucapnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian BUMN dalam memberantas korupsi. KPK berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Kementerian BUMN dan BPI Danantara dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan mencegah hilangnya aset negara akibat korupsi.
"KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini," tutur Johanis Tanak.
Kerja sama antara Kementerian BUMN dan KPK ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.