Pelaku Pembunuhan Balita di Tangerang Dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya
Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil membekuk Heri Budiman, tersangka pelaku pembunuhan seorang balita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah kontrakan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) pukul 06.30 WIB.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban, yang diketahui berinisial MA, di sebuah kamar kontrakan yang disewa oleh Heri Budiman. Ibu korban, F, yang mencari anaknya, menemukan kontrakan tersebut terkunci. Dengan bantuan saksi, F berusaha membuka pintu namun tidak berhasil. Seorang saksi kemudian menemukan kunci kontrakan di dalam selokan.
Ketika pintu berhasil dibuka, F merasakan hawa panas dan melihat kepulan asap. Tragisnya, ia menemukan MA dalam kondisi tewas terbakar. Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya luka bakar pada kepala, wajah, leher, dan lengan korban. Selain itu, terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, serta memar pada bagian dinding luar anus korban.
AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi penangkapan Heri Budiman terkait kasus pembunuhan balita tersebut. Saat penangkapan, tersangka terlihat mengenakan kaus berwarna biru muda dengan rambut pendek. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan sadis ini.