Evaluasi Pembangkit Listrik Panas Bumi di Flores: Tim Teknis Diturunkan untuk Investigasi Mendalam
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi berbagai pandangan terkait pengembangan energi panas bumi di Pulau Flores. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengumumkan pembentukan tim teknis independen yang akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan kajian mendalam.
Tindakan ini merupakan respon terhadap beragamnya pendapat yang muncul dari pihak pengembang, pemerintah daerah setempat, serta organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT. Rapat koordinasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, yang diwakili oleh Eniya Listiani Dewi, telah dilaksanakan di Kupang untuk membahas isu krusial ini.
Tim teknis yang dibentuk akan bertugas mengamati secara seksama kondisi lapangan dan mengidentifikasi isu-isu penting di setiap lokasi yang berpotensi menjadi lokasi pengembangan panas bumi. Proses uji petik akan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Gubernur NTT bersama dengan jajaran pemerintah daerah akan turut serta dalam peninjauan lapangan untuk memastikan data yang diperoleh valid dan representatif.
Gubernur Melki menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana. Ia membuka ruang dialog dan komunikasi bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pengembangan panas bumi ini. Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan ini dengan memperhatikan masukan dan aspirasi yang ada, baik yang mendukung maupun yang menolak.
Prioritas utama adalah menyelesaikan isu panas bumi ini secepat mungkin, mengingat potensinya sebagai salah satu pilar penting untuk mewujudkan kesejahteraan di NTT. Pengembangan yang sudah berjalan baik akan dilanjutkan, sementara yang masih terkendala akan diperbaiki sesuai dengan aspirasi masyarakat. Proyek yang dinilai tidak layak atau tidak dapat dikembangkan lagi akan ditutup.
Komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam pengembangan panas bumi ini meliputi:
- Transparansi Penuh: Pemerintah menjamin transparansi dalam seluruh proses pengembangan, termasuk membuka data lingkungan dan hasil audit independen kepada publik.
- Keterlibatan Masyarakat Adat: Masyarakat adat dan tokoh lokal akan dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan proyek, mulai dari sosialisasi awal hingga operasionalisasi.
- Pelestarian Lingkungan: Pemerintah menerapkan prinsip pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal, termasuk sistem reinjeksi air panas, rehabilitasi hutan, dan pemetaan rona awal yang ketat.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui skema pembagian manfaat, pengembangan infrastruktur, program pendidikan, dan usaha berbasis energi terbarukan.