Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu: Penjelasan Lengkap Setelah Melapor ke Polda Metro Jaya
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang kembali mencuat. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya menjadi sinyal bahwa dirinya tidak akan mentolerir fitnah yang beredar.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pada pagi hari. Setelah kurang lebih 30 menit memberikan keterangan, Jokowi memberikan pernyataan kepada awak media mengenai laporannya. Ia menyatakan bahwa meskipun isu ini terkesan ringan, namun perlu diselesaikan melalui jalur hukum agar semuanya menjadi terang benderang.
Berikut poin-poin penting dari pernyataan Jokowi:
- Alasan Pelaporan: Jokowi menjelaskan bahwa tuduhan ijazah palsu ini sudah lama beredar. Semasa menjabat sebagai presiden, ia mengira isu ini telah selesai. Namun, karena terus berlarut-larut, ia memutuskan untuk membawanya ke ranah hukum.
- Delik Aduan: Jokowi menegaskan bahwa karena ini merupakan delik aduan, maka ia sendiri yang harus datang melapor.
- Pertanyaan Penyidik: Selama proses pelaporan, Jokowi mengaku dicecar dengan 35 pertanyaan oleh penyidik.
- Digital Forensik: Jokowi mempersilakan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap ijazahnya jika diperlukan.
- Politik: Jokowi enggan berkomentar terkait apakah isu ini bermuatan politis.
Jokowi menyerahkan detail lebih lanjut mengenai laporan tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Langkah hukum ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan memberikan kepastian hukum terkait keabsahan ijazah yang dimilikinya.