Terungkap! Wajah Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Anak di Jepara

Penangkapan Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jepara

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Jawa Tengah. Seorang pria berinisial S (21), warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 31 anak. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban yang menemukan bukti video mencurigakan di telepon seluler milik anak mereka.

Penampakan pelaku dihadirkan di rumahnya di Kalinyamatan, Jepara, saat proses pemeriksaan berlangsung. Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian, pelaku dibawa masuk ke dalam rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 30 menit ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Penggeledahan dan Pengumpulan Barang Bukti

Tim Inafis Polda Jawa Tengah turut serta dalam kegiatan penggeledahan di rumah tersangka. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan terkait kasus predator seks anak. Pihak kepolisian berupaya mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menambahkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua korban. Kecurigaan muncul ketika orang tua tersebut secara tidak sengaja menemukan video yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan seksual pada anak mereka saat memperbaiki telepon seluler.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan ditangani secara profesional. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penanganan terhadap korban juga menjadi prioritas utama, dengan memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Orang tua diharapkan lebih waspada dan proaktif dalam memantau aktivitas anak-anak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Kerjasama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.