Evaluasi Reformasi Birokrasi 2020-2024: Konflik Kepentingan Jadi Sorotan Utama
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah gencar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) yang telah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2024. Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama adalah maraknya permasalahan terkait konflik kepentingan di berbagai instansi pemerintah.
Dalam rapat koordinasi kebijakan yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025), Rini menjelaskan bahwa evaluasi menunjukkan masih banyak instansi pemerintah yang memiliki indeks pelayanan publik yang rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum optimal dan perlu segera ditingkatkan. Selain itu, ditemukan pula sejumlah instansi dengan tata kelola pemerintahan yang belum memadai, sehingga perlu dilakukan pembenahan secara komprehensif.
Kementerian PANRB juga menyoroti bahwa permasalahan konflik kepentingan masih menjadi tantangan serius dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pejabat pemerintah dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Peraturan ini juga menjadi bagian integral dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK). Diharapkan implementasi peraturan ini dapat membantu menekan angka korupsi di lingkungan pemerintahan. Menteri Rini menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap dalam penilaian dan evaluasi reformasi birokrasi hingga tahun 2029.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian PANRB juga tengah menyusun Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. GDRBN ini dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dengan visi mewujudkan birokrasi kelas dunia. Reformasi akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045 melalui:
- Transformasi digital
- Penguatan kolaborasi antar instansi pemerintah
- Penerapan tata kelola adaptif yang berbasis pada manusia dan inklusif
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, memaparkan hasil evaluasi RB tahun 2024. Evaluasi dilakukan terhadap 628 instansi pemerintah yang terdiri dari 82 kementerian/lembaga, 38 provinsi, dan 508 kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan indeks RB di semua tingkatan pemerintahan.
Berikut rincian indeks RB:
- Kementerian/Lembaga: Rata-rata indeks 82,98 (naik 6.17 poin)
- Pemerintah Provinsi: Rata-rata indeks 74,63 (naik 4.92 poin)
- Pemerintah Kabupaten/Kota: Rata-rata indeks 69,46 (naik 10.14 poin)
Erwan mendorong instansi dengan capaian indeks RB di atas rata-rata untuk berbagi praktik terbaiknya kepada instansi lain. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam implementasi reformasi birokrasi dan mengajak untuk terus memperkuat kolaborasi guna mewujudkan birokrasi yang lebih baik.