WNA Tiongkok Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan di Pattaya

Thailand digegerkan dengan penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Fu Tongyuen (42), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan seorang wanita transgender Thailand, Woranun Pannacha (25), di kawasan wisata Pattaya. Insiden ini menambah catatan kelam bagi citra pariwisata Negeri Gajah Putih.

Peristiwa bermula ketika Fu Tongyuen dan Woranun Pannacha bertemu di kawasan Pattaya Selatan pada Jumat (25/4). Informasi awal menyebutkan bahwa Fu Tongyuen tidak mengetahui identitas gender Woranun pada pertemuan pertama tersebut. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu kembali di sebuah apartemen.

Namun, pertemuan di apartemen berujung pada tragedi. Berdasarkan laporan kepolisian, terjadi perselisihan di antara keduanya terkait kesepakatan yang belum jelas detailnya. Perbedaan pendapat ini kemudian memicu pertengkaran fisik yang menyebabkan kematian Woranun.

Usai kejadian, Fu Tongyuen diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan lokasi kejadian dan melarikan diri dari apartemen. Ia bahkan memesan tiket penerbangan untuk kembali ke Tiongkok.

Upaya pelarian Fu Tongyuen berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, pada Sabtu (26/4), saat hendak meninggalkan Thailand.

Dalam interogasi awal, Fu Tongyuen mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku emosi sesaat menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut. Fu Tongyuen juga menyatakan ketidakpastian mengenai kondisi kesehatan mentalnya dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Woranun Pannacha. Pengakuan tersangka ini selaras dengan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kepolisian Pattaya, Anek Srathongyoo.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif yang mendasari tindakan pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum Thailand, mengingat dampaknya terhadap citra pariwisata negara tersebut dan juga perlindungan terhadap komunitas LGBTQ+.