SPBU di Serang Terlibat Pengoplosan Pertamax, Kendaraan Pelanggan Alami Kerusakan

Polda Banten mengungkap praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang dilakukan oleh sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Ciceri, Kota Serang. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yang mengalami kerusakan pada kendaraannya setelah mengisi Pertamax di SPBU tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, SPBU tersebut diduga membeli Pertamax dari sumber di luar Pertamina. BBM tersebut kemudian dicampur dengan Pertamax asli yang tersimpan di tangki SPBU. Perbedaan mencolok terlihat pada warna BBM oplosan tersebut. Pertamax oplosan itu berwarna lebih pekat dibandingkan Pertamax asli yang berwarna biru bening.

Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa sampel yang diambil dari SPBU menunjukkan perbedaan warna yang signifikan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Pertamax oplosan tersebut memiliki perbedaan tingkat kepanasan yang dapat menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menambahkan bahwa penggunaan BBM oplosan ini dapat menyebabkan mesin brebet, macet, hingga kerusakan yang lebih parah.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak penyidik Polda Banten. Mereka tengah mendalami motif SPBU membeli BBM dari sumber lain selain Pertamina, serta mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pengoplosan ini.

Dalam kasus ini, Polda Banten telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu NS (53) dan ASW (40). Keduanya diduga bertanggung jawab atas pengoplosan BBM di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Serang. Modus yang digunakan adalah mencampurkan BBM yang bukan berasal dari Pertamina ke dalam tangki Pertamax di SPBU.

Uji laboratorium terhadap sampel Pertamax oplosan menunjukkan adanya perbedaan kadar titik panas dibandingkan dengan Pertamax asli yang dijual oleh Pertamina. Pengujian dilakukan dengan metode Distillation Final Boiling Point atau titik didih akhir. Hasilnya, titik didih Pertamax oplosan lebih tinggi daripada standar yang ditetapkan Pertamina, yaitu 218,5 derajat Celcius dibandingkan 215 derajat Celcius. Perbedaan ini dapat menyebabkan pembentukan kerak pada mesin dan berpotensi merusak mesin kendaraan.