Polri Intensifkan Upaya Pencegahan Korupsi di Purworejo Melalui Sosialisasi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai daerah, sebagai langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran negara. Kali ini, kegiatan sosialisasi antikorupsi menyasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025, bertempat di Kantor Bupati Purworejo, menghadirkan Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, Yudi Purnomo Harahap, sebagai narasumber utama. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala dinas, pejabat, dan ASN di lingkungan Pemkab Purworejo, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Selain Yudi Purnomo Harahap, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Kurniawan Kadir turut hadir sebagai narasumber, melengkapi pemahaman peserta terkait upaya pencegahan korupsi. Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi, secara resmi membuka acara sosialisasi ini, menandai komitmen Pemkab dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Dalam paparannya, Yudi Purnomo Harahap menekankan bahwa setiap pejabat dan ASN di Pemkab Purworejo memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya terbatas pada tindakan menerima suap atau gratifikasi, tetapi juga meliputi pemerasan dan segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Yudi, yang juga merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagi pengalamannya dalam menangani berbagai kasus korupsi di daerah, dan menekankan pentingnya keteladanan dari para pemimpin sebagai kunci utama untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Integritas seorang pemimpin akan menjadi fondasi bagi sistem pengawasan yang efektif. Sebaliknya, jika pemimpin terlibat dalam praktik korupsi, maka hal itu akan berdampak buruk bagi seluruh jajaran di bawahnya," tegas Yudi. Ia berharap bahwa sosialisasi antikorupsi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh ASN di Pemkab Purworejo dalam menjaga integritas dan menjauhi perilaku koruptif. Yudi juga mengingatkan pentingnya bagi para ASN untuk senantiasa menjaga integritas diri dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat mengarah pada korupsi.

Lebih lanjut, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan komitmen Polri dalam membantu pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran para pejabat dan ASN agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Ia juga menyinggung keberadaan Korps Koordinasi dan Pengawasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri, yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memperbaiki sistem yang rentan terhadap praktik korupsi.

Sosialisasi ini mencakup pemaparan materi mengenai:

  • Definisi dan jenis-jenis korupsi.
  • Dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan korupsi.
  • Strategi pencegahan korupsi yang efektif.
  • Pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pejabat dan ASN di Pemkab Purworejo mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Purworejo dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Polri akan terus mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.