Pemprov Sumut Kaji Ulang Pelaksanaan Study Tour, Prioritaskan Manfaat dan Beban Orang Tua
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah melakukan peninjauan ulang terhadap sistem pelaksanaan study tour bagi siswa SMA dan SMK. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan study tour memberikan manfaat maksimal bagi siswa tanpa memberatkan biaya bagi orang tua.
Bobby Nasution menjelaskan, study tour sebenarnya memiliki potensi besar dalam memberikan pengalaman belajar di luar kelas dan memperkenalkan siswa pada berbagai destinasi wisata. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem agar study tour benar-benar efektif dan efisien. Beberapa aspek yang menjadi perhatian adalah:
- Kelayakan Kendaraan: Memastikan kendaraan yang digunakan dalam study tour memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.
- Manfaat Kegiatan: Menentukan tujuan dan manfaat yang jelas dari kegiatan study tour agar selaras dengan kurikulum pendidikan.
- Beban Biaya: Menghindari pembebanan biaya yang memberatkan orang tua siswa.
"Kami sedang menyusun konsep yang ideal, bagaimana menjalankan study tour ini untuk tidak memberatkan," ujar Bobby. Ia menambahkan, jika study tour justru membebani orang tua, maka sistemnya perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Lebih lanjut, Bobby Nasution menyoroti pentingnya memperkenalkan potensi wisata Indonesia kepada generasi muda. Ia khawatir jika siswa tidak dikenalkan dengan kekayaan alam dan budaya Indonesia, mereka akan kurang peduli dan tidak termotivasi untuk mendukung sektor pariwisata. "Sementara kita sejauh ini menggaungkan Indonesia menjadi salah satu tempat wisata, menjadi produk ekonominya. Kalau tidak diperkenalkan, mereka nanti acuh tak acuh," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/2333 Tahun 2025 yang mengimbau agar sekolah tidak menyelenggarakan study tour pada akhir tahun pelajaran. Surat edaran tersebut juga menekankan agar acara perpisahan sekolah diselenggarakan secara sederhana dan tanpa pungutan biaya dari siswa. Kepala Bidang SMA, Basir Hasibuan, mengatakan bahwa surat edaran ini telah disosialisasikan ke seluruh SMA/SMK dan SLB Negeri di Sumatera Utara. Pihaknya juga telah meminta sekolah yang sudah terlanjur memungut biaya study tour untuk mengembalikannya kepada siswa.