Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah ke Polda Metro Jaya
Jokowi Laporkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Jakarta - Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah individu yang diduga menyebarkan isu terkait keabsahan ijazahnya. Laporan tersebut diajukan langsung ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, (30/04/2025). Kedatangan Jokowi ke kantor polisi didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang kemudian menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi.
Setelah proses pelaporan selesai, Jokowi menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai respons atas tudingan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya dan merugikan citra bangsa.
Alasan Jokowi Menempuh Jalur Hukum
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya baru melaporkan kasus ini setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Sebelumnya, ia berharap isu ini akan mereda dengan sendirinya. Namun, karena tudingan tersebut terus berlanjut dan semakin meresahkan, ia merasa perlu untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," ujar Jokowi kepada awak media.
Lebih lanjut, Jokowi menganggap isu ini sebenarnya permasalahan yang sederhana. Namun, dengan membawanya ke jalur hukum, ia berharap semuanya akan menjadi jelas dan transparan.
"Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," imbuhnya.
Keputusan Jokowi untuk hadir langsung di Polda Metro Jaya juga didasari oleh fakta bahwa kasus ini merupakan delik aduan, yang mengharuskan pelapor untuk hadir secara pribadi.
Pembuktian Ijazah Asli
Dalam proses pemeriksaan, Jokowi turut menunjukkan ijazah asli dari tingkat SD hingga perguruan tinggi (Universitas Gadjah Mada). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa ijazah yang dimilikinya sah dan bukan palsu seperti yang dituduhkan.
"Iya, tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM (Universitas Gajah Mada)," ungkap Yakup Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi.
Selain ijazah, Jokowi juga menyerahkan sejumlah bukti lain berupa video yang berkaitan dengan tuduhan pemalsuan ijazah. Video-video tersebut diduga melibatkan beberapa pihak yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," jelas Yakup.
Dampak Negatif Tudingan Ijazah Palsu
Tim kuasa hukum Jokowi menilai bahwa tudingan ijazah palsu ini merupakan fitnah yang sangat kejam. Mereka berpendapat bahwa tuduhan tersebut telah merusak nama baik dan martabat Jokowi, serta berdampak negatif bagi keluarga dan citra Indonesia di mata dunia.
"Tuduhan-tuduhan tersebut sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berdampak bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan yang paling penting ini merusak nama baik Indonesia," tegas Yakup.
Mereka juga menambahkan bahwa tuduhan ini seakan-akan menuduh Jokowi telah menggunakan ijazah palsu sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, yang tentu saja sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Indonesia.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa laporan Jokowi telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, menjelaskan bahwa Jokowi telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
"Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan, untuk terlapor dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan ," pungkas Ade Ary.