Tarif Parkir di Tiga Stasiun Wilayah Madiun Dipangkas Hingga 75 Persen

Kabar gembira bagi para pengguna kereta api di wilayah Madiun! Resparking by KAI Services, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang perparkiran, secara resmi mengumumkan pembukaan kembali layanan parkir di tiga stasiun penting di wilayah Branch Office 7 Madiun. Ketiga stasiun tersebut meliputi Stasiun Magetan, Stasiun Sembung, dan Stasiun Sumber Gempol.

Dalam rangka menyambut pembukaan kembali ini, Resparking by KAI Services memberikan penawaran menarik berupa diskon tarif parkir yang sangat signifikan, mencapai hingga 75 persen. Promo ini berlaku mulai tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025. Bagi pengguna kendaraan roda dua, tarif parkir hanya dikenakan sebesar Rp 500 saja.

Vice President Corporate Secretary KAI Services, Rachman Firhan, menyampaikan bahwa pembukaan kembali layanan parkir ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas parkir di lingkungan stasiun, khususnya di wilayah Branch Office 7 Madiun. Ia menambahkan, dengan hadirnya Resparking, diharapkan para penumpang kereta api dapat merasakan pelayanan terbaik dengan sistem yang profesional serta fasilitas yang mendukung rasa aman dan nyaman.

Dengan beroperasinya layanan parkir Resparking by KAI Services ini, masyarakat Jawa Timur kini dapat menikmati sistem parkir terintegrasi yang lebih tertata dan tepercaya di area stasiun. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api, di mana mereka dapat menitipkan kendaraannya di area stasiun yang dikelola oleh Resparking dan bepergian dengan nyaman.

Kehadiran Resparking di tiga stasiun wilayah Branch Office 7 Madiun ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, terutama para pengguna jasa Kereta Api, karena menghadirkan pelayanan parkir yang lebih profesional, aman, dan nyaman. Sebagai tambahan, seluruh area parkir yang dikelola oleh Resparking dilengkapi dengan perlindungan asuransi, sehingga memberikan rasa aman ekstra bagi kendaraan para pengguna area parkir. Dengan demikian, para penumpang kereta api dapat bepergian dengan tenang, tanpa perlu khawatir mengenai keamanan kendaraan mereka.