Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Kursi Mudik Gratis Tahun 2025

Pemprov Jatim Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025 dengan 4.000 Kursi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Pemprov Jatim akan menyelenggarakan program mudik gratis pada tahun 2025 mendatang, menyediakan total 4.000 kursi yang tersebar dalam 100 bus dengan 17 rute berbeda. Program ini bertujuan untuk memastikan warga Jawa Timur dapat pulang kampung dengan nyaman dan aman selama periode mudik Lebaran. Keberangkatan mudik gratis ini dijadwalkan pada tanggal 29 Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jatim dalam mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Pendaftaran Mudik Gratis: Online dan Offline

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur. Pendaftaran online dapat diakses melalui laman s.id/mudik-gratis2025 mulai tanggal 10 hingga 15 Maret 2025, selama kuota masih tersedia. Penting untuk diingat bahwa kuota terbatas, sehingga calon pemudik diimbau untuk mendaftar sedini mungkin. Sementara itu, pendaftaran secara langsung dapat dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 268, mulai tanggal 16 Maret 2025 hingga tiket habis. Pihak Dishub akan memverifikasi data dan mencetak tiket bagi pemudik yang mendaftar secara online.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis

Program mudik gratis ini memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon pemudik. Berikut beberapa poin penting yang perlu dipenuhi:

  • Kewajiban Mendaftar dan Memiliki Tiket: Calon pemudik wajib mendaftar dan memiliki tiket untuk dapat mengikuti program ini. Pendaftaran yang telah dilakukan secara online wajib diverifikasi dan dicetak tiketnya di Kantor Dishub Provinsi Jawa Timur. Kegagalan dalam melakukan verifikasi dan pencetakan tiket akan mengakibatkan pembatalan pendaftaran.
  • Konfirmasi Pembatalan: Bagi pemudik yang telah memiliki tiket namun membatalkan keberangkatan, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi pembatalan. Kegagalan dalam melakukan konfirmasi akan mengakibatkan pendaftar masuk ke daftar hitam (blacklist) pada pendaftaran tahun berikutnya.

Cara Pendaftaran Online

Proses pendaftaran mudik gratis secara online relatif mudah. Calon pemudik perlu menyiapkan data diri, termasuk scan atau foto KTP masing-masing pemudik dewasa (di atas 17 tahun). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website mudik gratis (s.id/mudik-gratis2025).
  2. Pilih rute perjalanan dan jadwal keberangkatan.
  3. Masukkan data diri pemudik.
  4. Unggah scan dokumen yang telah disiapkan.
  5. Tunggu persetujuan admin melalui WhatsApp.
  6. Jika disetujui, lanjutkan ke langkah berikutnya. Jika tidak disetujui, lakukan perbaikan data di pos mudik gratis.
  7. Cetak tiket pendaftaran sesuai kode pendaftaran di pos mudik gratis Dishub.

Pemprov Jatim berharap program mudik gratis ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan tertib.