Perayaan May Day di Madiun Diiwarnai Aksi Unjuk Rasa Buruh, Tuntut Keadilan Upah

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh Independen (FSBI) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Madiun pada Kamis (1/5/2025). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Para buruh menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan sistem pengupahan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Tuntutan utama yang disuarakan oleh FSBI adalah penyesuaian Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Madiun. Mereka berpendapat bahwa terdapat disparitas upah yang signifikan antara Kabupaten Madiun dengan daerah-daerah industri maju di Jawa Timur, seperti Surabaya dan sekitarnya. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan kenaikan upah dan penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan buruh. Koordinator FSBI, Ahmad Soleh, menyatakan bahwa selisih upah antara Madiun dan Surabaya sangat mencolok, padahal kebutuhan hidup di kedua daerah tersebut tidak jauh berbeda.

Menurut para buruh, UMSK Madiun saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Mereka mengusulkan agar UMSK dinaikkan secara signifikan agar dapat mendekati standar upah di daerah-daerah industri. Selain itu, FSBI juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan UMSK tahun 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan harapan para buruh. Mereka menduga bahwa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang menyebabkan penurunan angka kenaikan upah tersebut.

Selain masalah upah, FSBI juga menyoroti praktik outsourcing yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap buruh. Mereka berpendapat bahwa pekerja outsourcing seringkali diperlakukan tidak adil dan tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Oleh karena itu, mereka menuntut agar pemerintah menghentikan praktik outsourcing dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pekerja.

Para perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, beserta jajaran pejabat daerah lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hari Wuryanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi para buruh melalui Dewan Pengupahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan usulan kenaikan UMSK dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah. Namun, ia juga menekankan bahwa penyesuaian upah tidak bisa disamakan dengan daerah lain seperti Surabaya, karena terdapat perbedaan biaya hidup yang signifikan.

Bupati Hari Wuryanto juga berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Madiun. Ia berharap dengan meningkatnya investasi, pendapatan daerah juga akan meningkat, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Pemerintah daerah juga berjanji akan terus berdialog dengan serikat buruh dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Madiun.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi tuntutan para buruh:

  • Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)
  • Penghapusan kesenjangan upah antar daerah
  • Penghentian praktik outsourcing
  • Perlindungan hak-hak pekerja

Tanggapan Pemerintah Daerah

  • Memperjuangkan aspirasi buruh melalui Dewan Pengupahan
  • Mengusulkan kenaikan UMSK yang sesuai dengan kondisi daerah
  • Menciptakan iklim investasi yang sehat
  • Berdialog dengan serikat buruh dan pihak-pihak terkait