May Day: DPR Soroti Gelombang PHK dan Desakan Perlindungan Pekerja

Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day, kembali membangkitkan sorotan terhadap nasib pekerja di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menekankan pentingnya hari buruh tidak hanya menjadi seremoni belaka, melainkan refleksi mendalam bagi pemerintah dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan buruh.

Nurhadi menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi sepanjang tahun 2025. Data yang ia peroleh menunjukkan bahwa pada periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 tenaga kerja telah kehilangan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa di balik angka-angka tersebut, terdapat ribuan keluarga yang kehilangan sumber pendapatan utama. Nurhadi juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan dampak PHK terhadap kehidupan para pekerja dan keluarga mereka.

"Pemerintah tidak boleh menutup mata. Di balik istilah efisiensi dan restrukturisasi, ada hidup yang terenggut, ada masa depan buruh atau pekerja yang terancam," tegas Nurhadi. Ia mendesak pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi buruh dari PHK, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan menyusun regulasi yang lebih adil.

Nurhadi menambahkan, buruh tidak membutuhkan janji-janji kosong, tetapi kepastian bahwa kerja keras mereka akan dihargai dengan upah yang layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan saat kehilangan pekerjaan. Ia meyakini bahwa hal ini merupakan esensi dari keadilan sosial.

Pada perayaan May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai respons terhadap masukan dari pimpinan serikat buruh, seperti Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

Prabowo menyatakan bahwa negara akan hadir untuk melindungi hak-hak pekerja dan tidak akan membiarkan PHK terjadi secara sewenang-wenang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk turun tangan jika diperlukan.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025:

  • Gelombang PHK: Maraknya PHK menjadi isu utama yang disoroti, dengan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan pada awal tahun 2025.
  • Perlindungan Pekerja: Perlindungan terhadap pekerja dari PHK dan jaminan kesejahteraan menjadi tuntutan utama.
  • Regulasi yang Adil: Perlunya regulasi yang lebih adil untuk melindungi hak-hak buruh.
  • Pembentukan Satgas PHK: Pemerintah merespons dengan membentuk Satgas PHK untuk menangani masalah PHK.
  • Kehadiran Negara: Negara ditegaskan akan hadir untuk melindungi hak-hak pekerja.