Pengangkatan CASN 2024 Ditunda: Pemerintah Prioritaskan Akurasi Data dan Keseragaman Pengangkatan
Pengangkatan CASN 2024 Ditunda: Menpan-RB Tekankan Pentingnya Akurasi dan Keseragaman
Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi intensif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR RI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan penundaan ini bukan semata-mata perubahan jadwal, melainkan langkah strategis untuk memastikan proses pengangkatan CASN berlangsung akurat dan terintegrasi.
Dalam keterangan persnya, Sabtu (8/3/2025), Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan perlunya kehati-hatian dalam proses pengangkatan CASN. Ia menyebutkan bahwa data formasi, jabatan, dan penempatan masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Beberapa instansi pemerintah, menurutnya, masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN secara menyeluruh. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian jadwal yang diumumkan.
Penjadwalan Ulang Pengangkatan CASN:
Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal baru pengangkatan CASN sebagai berikut:
- CPNS: 1 Oktober 2025
- PPPK (Tahap 1 & 2): 1 Maret 2026
Penyesuaian jadwal ini, menurut Menpan-RB, bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam tanggal mulai tugas (TMT) ASN. Selama ini, TMT ASN berbeda-beda antar instansi, sebuah kondisi yang ingin dibenahi pemerintah. BKN saat ini tengah merumuskan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi.
Jaminan Anggaran dan Kesiapan Instansi:
Pemerintah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang diefisiensikan. Kemenpan-RB juga telah memberikan imbauan kepada instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata di basis data BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menpan-RB untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Langkah ini, menurut Menpan-RB, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Proses pengangkatan CASN yang terencana dengan baik akan menghasilkan kualitas ASN yang lebih handal dan berkinerja optimal dalam melayani masyarakat.
Penundaan ini juga merupakan bentuk responsif pemerintah terhadap masukan dari DPR RI yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (5/3/2025). Kerjasama yang erat antara pemerintah dan DPR RI diharapkan dapat menghasilkan sistem kepegawaian yang lebih baik di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan proses pengangkatan CASN yang lebih terencana dan terintegrasi ini akan mampu melahirkan aparatur sipil negara yang lebih profesional dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional.