IM57+ Desak Prabowo Buktikan Dukungan RUU Perampasan Aset, Hindari Janji Kosong

Organisasi IM57+ mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmennya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bukan sekadar retorika belaka. Desakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan dukungan Prabowo terhadap RUU tersebut.

Ketua IM57+, Lakso Anindito, menekankan pentingnya realisasi konkret dari dukungan yang telah disampaikan. Ia mengingatkan pengalaman sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo, yang juga berulang kali menyatakan dukungan serupa, namun RUU tersebut tidak pernah terwujud hingga akhir masa jabatannya. Lakso berpendapat bahwa menyalahkan DPR atas kegagalan tersebut tidaklah tepat, mengingat pemerintah mampu mengkoordinasikan RUU lain dengan cepat.

"Pernyataan tersebut akan baik ketika direalisasikan dan tidak sekadar menjadi retorika belaka," kata Lakso saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Lakso juga menyoroti pentingnya menjaga substansi RUU Perampasan Aset agar tidak mengalami pengurangan yang signifikan. Ia berharap RUU tersebut tetap sesuai dengan harapan ideal, termasuk mekanisme penanganan illicit enrichment atau peningkatan harta kekayaan secara tidak sah.

"Secara substansi, RUU Perampasan Aset jangan sampai hanya secara formal saja tetapi materi sudah banyak dikurangi dari rancangan perampasan aset yang ideal, termasuk soal mekanisme penanganan illicit enrichment (peningkatan harta kekayaan secara tidak sah). Presiden harus mampu menjamin bahwa secara kualitas, produk yang dihasilkan sesuai dengan cita-cita perampasan aset," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Ia bahkan menyatakan keheranannya atas adanya demonstrasi yang justru mendukung para pelaku korupsi. Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset menjadi salah satu wujud komitmen tersebut.

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," tegas Prabowo saat menghadiri perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).

Reaksi positif dari berbagai kalangan, termasuk para buruh yang hadir dalam acara tersebut, menunjukkan harapan besar terhadap implementasi RUU Perampasan Aset. Namun, tantangan utama terletak pada bagaimana memastikan RUU ini benar-benar terealisasi dan tidak hanya menjadi janji politik semata.

Berikut point penting yang disampaikan ketua IM57+ Lakso Anindito :

  • Realisasi RUU Perampasan Aset
  • Substansi RUU Perampasan Aset tidak dikurangi
  • Mekanisme penanganan illicit enrichment (peningkatan harta kekayaan secara tidak sah)