Panduan Lengkap Mengurus Jenazah: Mengkafani Sesuai Syariat Islam
Panduan Lengkap Mengurus Jenazah: Mengkafani Sesuai Syariat Islam
Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati dan merawat jenazah dengan sebaik-baiknya. Pengurusan jenazah, termasuk proses mengkafani, merupakan fardhu kifayah. Artinya, jika satu orang melaksanakannya dengan benar sesuai syariat, maka kewajiban tersebut gugur dari yang lain. Namun, kewajiban ini mengandung nilai kemanusiaan dan solidaritas yang tinggi di dalam komunitas muslim. Memahami tata cara mengkafani jenazah menjadi penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah.
Proses Mengkafani: Sebuah Tindakan Penuh Kehormatan
Mengkafani, secara sederhana, berarti membungkus jenazah dengan kain kafan yang bersih dan layak. Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Hadits ini menegaskan pentingnya melakukan proses ini dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan, mencerminkan rasa hormat dan kasih sayang kepada yang telah meninggal. Beberapa poin penting dalam proses mengkafani meliputi:
- Kain Kafan: Kain kafan yang digunakan harus bersih, berkualitas baik, dan cukup untuk menutupi seluruh tubuh jenazah. Warna putih menjadi pilihan utama. Jumlah kain kafan berbeda antara jenazah laki-laki dan perempuan.
- Wewangian: Sebelum digunakan, kain kafan sebaiknya diberi wewangian, seperti kapur barus, sebagai bentuk penghormatan dan untuk menghilangkan bau yang tidak sedap.
- Kesederhanaan: Proses mengkafani hendaknya dilakukan dengan sederhana dan tidak berlebihan, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan kesederhanaan.
Mengkafani Jenazah Laki-laki:
Jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis kain. Berikut langkah-langkahnya:
- Bentangkan kain kafan satu per satu, pastikan bagian bawah lebih lebar.
- Taburkan kapur barus pada setiap lapisan kain.
- Letakkan jenazah di atas kain kafan yang telah terbentang, sembari memberi wewangian.
- Tutup lubang tubuh (hidung, telinga, mulut, dll.) dengan kapas.
- Bungkus jenazah dari kanan, lalu rapatkan ujung kiri kain secara perlahan dan berurutan.
- Ikat kain kafan dengan tali di bawah sebanyak tiga atau lima kali.
- Jika kain kafan kurang, gunakan kain tambahan atau bahan lain (daun, rumput, kertas) untuk menutupi kepala dan kaki. Jika hanya cukup untuk menutup aurat, gunakan apa yang tersedia.
Mengkafani Jenazah Perempuan:
Jenazah perempuan dikafani dengan lima lapis kain dengan fungsi berbeda:
- Kain untuk menutup seluruh tubuh.
- Kain untuk kerudung kepala.
- Kain sebagai baju kurung.
- Kain untuk menutup pinggang hingga kaki.
- Kain untuk menutupi pinggul dan paha.
Langkah-langkahnya serupa dengan mengkafani jenazah laki-laki, namun dengan penambahan penyusunan dan pemakaian kain yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Perhatikan kerapihan dan kesopanan dalam proses ini.
Merawat Jenazah: Kewajiban Umat Islam
Merawat jenazah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Selain mengkafani, terdapat tiga kewajiban lain: memandikan jenazah, mensholatkan jenazah, dan menguburkan jenazah. Semua proses ini harus dilakukan dengan penuh hormat, sesuai syariat Islam, dan dengan penuh tanggung jawab. Kelalaian dalam menjalankan kewajiban ini dapat berdampak pada seluruh umat Islam di daerah tersebut. Wallahu a'lam.