Mei 2025: Nikmati Dua Kesempatan Libur Panjang dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bulan Mei 2025 menawarkan kesempatan ideal bagi para pekerja untuk memaksimalkan jatah cuti mereka. Kalender menunjukkan adanya beberapa tanggal merah yang berdekatan, menciptakan potensi dua periode libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur.

Keputusan bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam perencanaan liburan di Indonesia, termasuk untuk periode Mei 2025.

Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi pada bulan Mei 2025:

  • Hari Libur Nasional Mei 2025:

    • 1 Mei 2025 (Kamis): Hari Buruh Internasional
    • 12 Mei 2025 (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
    • 29 Mei 2025 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • Cuti Bersama Mei 2025:

    • 13 Mei 2025 (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
    • 30 Mei 2025 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang jatuh pada hari Senin, 12 Mei 2025, akan diikuti dengan cuti bersama pada hari Selasa, 13 Mei 2025. Dengan mengambil cuti tambahan pada tanggal 10 dan 11 Mei (Sabtu dan Minggu), masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.

Selain itu, pada akhir bulan Mei, terdapat Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 29 Mei 2025. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada hari Jumat, 30 Mei 2025. Ini memberikan kesempatan lain untuk menikmati libur panjang, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti perjalanan wisata, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah.