Masjid Negara IKN Molor, Salat Idulfitri 1446 H Tak Terlaksana di Lokasi Baru

Masjid Negara IKN Molor, Salat Idulfitri 1446 H Tak Terlaksana di Lokasi Baru

Proyek pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami keterlambatan signifikan, sehingga dipastikan tidak dapat difungsikan untuk menampung jamaah salat Idulfitri 1446 H. Berdasarkan keterangan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, pada Jumat (7/3/2025), progres konstruksi fisik proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 940 miliar ini baru mencapai 53,1 persen. Hal ini berarti, target operasional fungsional masjid untuk menampung jamaah salat Tarawih dan Idulfitri tahun ini tidak tercapai.

Perlambatan pembangunan terutama terkonsentrasi pada penyelesaian struktur atap dan menara masjid. Meskipun kontrak proyek yang dipegang oleh konsorsium PT Adhi Karya Tbk dan PT Hutama Karya telah dimulai sejak November 2023 dengan durasi 400 hari kerja hingga Juni 2025, kenyataannya progres pembangunan masih jauh dari target. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai manajemen proyek dan potensi penundaan lebih lanjut.

Masjid Negara IKN, yang dirancang dengan kapasitas hingga 50.000 jamaah – peningkatan signifikan dari rancangan awal 25.000 jamaah atas permintaan Kurator IKN, Ridwan Kamil – dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi. Luas bangunan masjid mencapai 61.596 meter persegi, dilengkapi dengan bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi (dua lantai) dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi (satu lantai). Skala proyek yang besar dan kompleksitasnya tampaknya menjadi faktor yang berkontribusi pada keterlambatan ini.

Kegagalan Masjid Negara IKN beroperasi tepat waktu untuk Idulfitri 1446 H menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah ada kendala teknis yang signifikan yang belum teratasi? Apakah terdapat permasalahan dalam pengelolaan anggaran atau manajemen proyek? Apakah revisi desain atau penambahan kapasitas yang diminta oleh Ridwan Kamil turut mempengaruhi lamanya proses pembangunan? Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik terkait keterlambatan ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan penyelesaian proyek sesuai dengan standar dan tepat waktu.

  • Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur.
  • Kapasitas masjid yang direncanakan mencapai 50.000 jamaah.
  • Progres pembangunan saat ini baru mencapai 53,1 persen.
  • Fokus pekerjaan saat ini tertuju pada penyelesaian struktur atap dan menara.
  • Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 940 miliar.
  • Kontrak proyek dimulai sejak November 2023 dengan durasi 400 hari kerja hingga Juni 2025.

Kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen proyek infrastruktur besar di IKN untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memastikan terlaksananya pembangunan IKN sesuai rencana dan harapan.